Nasional

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Razia Cipta Kondisi

×

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Razia Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini
mesum maluku
Doc.limadetikcom

MALUKU, Limadetik.com – Polda Maluku melakukan razia cipta kondisi selama bulan ramadhan untuk menekan angka kejahatan. Hasilnya polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang bukan suami istri. Salah satu pasangan mesum berinisial PW yang masih berusia 18 tahun sedang bersama seorang sopir truk berinisial S (42) di dalam sebuah hotel.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohirat mengatakan, ketujuh pasangan yang diamankan berinisial AR (40), LS (49), S (42), PW (18), HL (40) dan LS (39) di lokasi yang berbeda pada Kamis (23/5) dini hari.

“Diamankan, ketujuh pelaku berada di hotel yang berbeda,” kata Roem melalui keterangannya, Jumat (25/5).

Roem menambahkan, ketujuh orang ini tidak bisa menujukkan bukti kalau mereka telah menikah. Salah satu yang diamankan bahkan masih berusia sangat muda.

Saat ini ketujuh pelaku mendapat pembinaan di Mapolda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan.

Sementara Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pihaknya akan gencar merazia penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan.

“Operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat kejahatan jalan, judi, prostitusi, dan lainnya,” tandasnya.(kum/ld)