Daerah

Rutan Sampang Intensifkan Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

×

Rutan Sampang Intensifkan Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

Sebarkan artikel ini
Rutan Sampang Intensifkan Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

Rutan Sampang Intensifkan Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (9/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu poin utama program tersebut adalah pemberantasan narkoba serta praktik penipuan yang kerap terjadi di Lapas dan Rutan. Selain itu, razia ini juga merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan penggeledahan yang aman dan efektif.

Razia digelar oleh seluruh petugas Rutan Sampang tanpa pengecualian. Dengan pembagian tugas yang terorganisir, setiap kamar hunian diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang di dalamnya.

Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan pihaknya dalam menjaga situasi tetap kondusif. Deteksi dini dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Razia ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari upaya preventif untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Kamesworo.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkotika, alat komunikasi ilegal seperti handphone, atau barang-barang berbahaya lainnya yang dilarang keras di dalam Rutan. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tetap tidak diperbolehkan, seperti korek api, kaca kecil, kartu permainan, dan pisau cukur.

Meski tergolong barang tidak membahayakan secara langsung, kehadirannya tetap melanggar tata tertib Rutan. Barang-barang tersebut dapat berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan gangguan jika tidak segera diamankan.

Barang hasil sitaan langsung dimusnahkan setelah razia usai. Proses pemusnahan dilakukan oleh petugas dengan pengawasan langsung dari pimpinan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Selain penggeledahan fisik, Rutan Sampang juga menggelar tes urine acak kepada beberapa warga binaan. Pemilihan dilakukan secara random tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk evaluasi mendadak terhadap perilaku penghuni.

Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa negatif dari zat adiktif. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan serta pengawasan internal yang diterapkan selama ini berjalan sesuai jalur yang ditetapkan.

“Kami ingin pastikan bahwa Rutan Sampang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil,” tutup Kamesworo.

Dengan langkah-langkah yang konsisten ini, Rutan Sampang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi.