SUMENEP, Limadetik.com – Angka warga Sumenep, Jawa Timur yang mengalami gangguan jiwa pada tahun ini cukup tinggi. Buktinya, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep sebanyak 458 warga menyalahi gangguan jiwa.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati, Jum’at (11/10/2018).
“Angka itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2016 tercatat sebanyak 510 orang mengalami ganguan jiwa dan pada 2017 naik menjadi 638 orang,” terangnya.
Namun, pihaknya berupaya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Pemerintah mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa.
“Supaya pasien yang ditangani benar-benar sembuh total,” ucapnya.
Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.
“Sampai saat ini ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung, karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis,” jelasnya.
Oleh karenanya Kusmawati meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada Poli Jiwa, dan juga ada Posyandu jiwa. Termasuk juga penting keluarga dan masyarakat untuk memperlakukan penderita gangguan kejiwaan dengan tidak mendeskriminasikan setelah kembali ke masyarakat.
“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif. Agar mereka cepat sembuh,” imbuhnya.(hoki/rud)