SUNENEP, limadetik.com – Sejumlah warga yang berasal dari Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (7/1/2019).
Para pendemo melakukan aksi tiaterikal. Menariknya dalam aksi tiaterikal mereka membawa anak dibawah umur. Hal itu dianggap sebagai simbolis atas prilaku Abd Rahman yang diduga melakukan pembunuhan terhadap nayi yang masih berumur 35 hari.
“Kami meminta Abd Rahman dihukum mati, karena prilakunya telah manusiawi,” kata salah satu orator.
Selain itu kedatangan masyarakat karena telah beredar kabar jika terduga pelaku pembunuhan bayi akan dibebaskan. Maka dari itu, apabila isu yang beredar benar, mereka berjanji untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Sementara Irwan Khas selaku korlap aksi menyatakan saat ini dikalangan masyarakat telah beredar isu jika pelaku akan dibebaskan dan akan meringankan hukumannya.
“Itu yang kami klarifikasi ke Kejaksaan dan juga PN. Namun setelah kami dapat penjelasan, ternyata isu itu tidak bosan atau hoak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, meninggalnya bayi yang baru berumur sekitar 35 hari itu sempat membuat masyarakat resah. Pasalnya bayi laki-laki yang diberi nama Moh. Zulfan Khadimas Salam (Dimas) diketahui meninggal dunia di bak mandi dalam kondisi terapung di rumah K. Abd. Rahman, pada tanggal 11 Mei 2018. Saat ini Polres Sumenep telah menetapkan Abd Rahman sebagai tersangka. (hoki/rud)