Selama 2017, 11 Kasus Korupsi di Sumenep Mulai Terungkap

×

Selama 2017, 11 Kasus Korupsi di Sumenep Mulai Terungkap

Sebarkan artikel ini
18f54f33ee11985204178f3f326a52f4
ilustrasi

SUMENEP, Limadetik.com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Herpin Hadat menyatakan, bahwa sejak Januari hingga Desember tahun 2017, menangani 11 kasus korupsi.

Dari 11 kasus dugaan korupsi tersebut, sambung Herpin Hadat 2 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan sedangkan 9 lainnya sudah tahap penyidikan bahkan beberapa diantaranya sudah inkrah,” katanya, Jum’at (8/12/2017).

Dari kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) di Desa Poteran, Kecamatan Talango dengan tersangka Suparman. Lalu pengelolaan keuangan PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang per tanggal 6 Maret 2017 diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Termasuk pula dugaan penyelewengan pembangunan dermaga di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek yang pada tanggal 14 Desember mendatang merupakan agenda pembacaan putusan.

Sedangkan untuk perkara kasus dugaan korupsi limpahan dari penyidik Polres diantaranya raskin untuk 9 Desa di Kepulauan Kangean yang saat ini sudah “in kracht” serta pembangunan pasar tradisional di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan.

Sementara untuk kasus yang sudah in kracht, selain raskin untuk 9 Desa di Kepulauan Kangean, yakni kasus korupsi proyek jalan Desa Bragung, Kecamatan Guluk – Guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasogsongan.

“Dalam menangani persoalan korupsi ini tentu kami tidak bisa sendiri. Kami butuh dukungan positifnya dari masyarakat dalam memudahkan pengungkapan dugaan kasus korupsi,” harapnya. (hoki/rud)