Scroll Untuk Membaca Artikel

2018 Tunjangan Transport Anggota DPRD Sumenep Tembus Rp 9 Juta?

×

2018 Tunjangan Transport Anggota DPRD Sumenep Tembus Rp 9 Juta?

Sebarkan artikel ini
IMG 20171207 WA0022

SUMENEP, Limadetik.com  – Jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi cita-cita sebagian masyarakat. Disamping posisinya bergengsi, gaji pokok dan tunjangan lainnya cukup menggiurkan.

(Baca juga:Ketika Pimpinan Ungkap “Kenakalan” Oknum Anggota DPRD Sumenep)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Di Sumenep, Jawa Timur pada 2018 nanti anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 8-9 juta per bulan.

“Tunjangan transportasi sudah kami sampaikan kepada bupati untuk diterbitkan peraturan bupati (Perbup) sebagai acuan realisasi transportasi anggota DPRD,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Ach. Mulki, Kamis (7/12/2017).

Apabila perbupnya sudah terbit, sambung Mulki, anggaran transportasi anggota dewan sudah bisa dicairkan. Bahkan wakil rakyat selain empat pimpinan DPRD sebanyak 46 orang itu bisa menerima dana transportasi itu terhitung sejak September 2017.

“Nanti anggota dewan menerima uang transportasi itu sejak bulan September 2017. Bulan ini menerima dan tiga bulan sebelumnya juga menerimanya,” terangnya.

Ia menerangkan, untuk 4 unsur pimpinan DPRD itu tidak akan mendapatkan tunjangan uang transportasi karena telah diberikan mobil dinas dalam bertugas sebagai wakil rakyat.

“Keempat pimpinan DPRD memang tidak mendapatkan tunjangan transport. Mereka sudah mendapatkan mobil dinas yang bisa dimanfaatkan dalam menjalankan tugas kedewanannya,” ucapnya.

Tentu, disamping tunjangan transportasi, wakil rakyat masih mendapat tunjangan yang lain, seperti tunjangan kunjungan kerja dan tunjangan jabatan. “Tiap anggota tidak sama. Mereka ada yang menjabat sebagai ketua komisi dan ada yang hanya sebatas anggota,”imbuhnya. (hoki/rud)

× How can I help you?