Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup KH. Imam Hasyim saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD Sumenep

Wabup KH. Imam Hasyim saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD Sumenep

Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

limadetik.com/, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai program strategis.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, saran, dan catatan konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan. Semua itu menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar KH Imam Hasyim.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat sistem pengawasan internal agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam bidang pembangunan ekonomi, Pemkab Sumenep menegaskan akan terus mengoptimalkan potensi daerah melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah juga berupaya meningkatkan investasi daerah dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempercepat pelayanan perizinan, dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Di sektor pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, profesional, dan merata hingga ke wilayah kepulauan.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi memerlukan dukungan dan sinergi seluruh elemen, termasuk DPRD sebagai mitra strategis pemerintah.

“Kami berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai masukan fraksi terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah menyatakan akan terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, sekaligus meningkatkan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat kualitas perencanaan pembangunan agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak yang terukur.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui jawaban eksekutif tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Why

Editor : Wnd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru SDN Gugus 02 Kalianget Dibekali Literasi Informasi
Gonjang Ganjing Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Cair, Mekanisme Pencairan Dana Dipersoalkan
55 Pejabat Pemkab Sumenep Bergeser, Wabup Imam Hasyim Ambil Sumpah di Pendopo Keraton
Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Lewat Keadilan Restoratif
Bukan Sekadar Turunkan Angka, Kader Posyandu Sapeken Dibekali Hadapi Stunting
Perkuat Peran Kader Posyandu, SKK Migas–KEI dan Puskesmas Pagerungan Besar Kolaborasi Tangani Stunting
​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!
Jelang Berlayar, Penumpang Kapal di Kalianget Bisa Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:11 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru SDN Gugus 02 Kalianget Dibekali Literasi Informasi

Jumat, 25 September 2026 - 11:46 WIB

Gonjang Ganjing Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Cair, Mekanisme Pencairan Dana Dipersoalkan

Jumat, 25 September 2026 - 10:53 WIB

55 Pejabat Pemkab Sumenep Bergeser, Wabup Imam Hasyim Ambil Sumpah di Pendopo Keraton

Rabu, 23 September 2026 - 17:28 WIB

Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Lewat Keadilan Restoratif

Rabu, 23 September 2026 - 16:37 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Angka, Kader Posyandu Sapeken Dibekali Hadapi Stunting

Berita Terbaru