Patroli Malam Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Toko

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Malam Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Toko

limadetik.com/, SUMENEP – Patroli malam yang digelar tak sekadar menyisir potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor). Petugas juga menemukan dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di dua toko di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (11/8/2026) malam, polisi mengamankan 54 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Sat Samapta.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari. Rute patroli meliputi Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, hingga kembali ke Mako Polresta Sumenep.

Baca Juga  Jelang Berlayar, Penumpang Kapal di Kalianget Bisa Cek Kesehatan Gratis

Di tengah patroli, petugas mendapati dua toko yang diduga menjual minuman keras. Pemeriksaan kemudian dilakukan sesuai prosedur.

Dari toko milik Saleh, polisi mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland aneka rasa, serta 15 botol Arak Bali.

Sementara dari toko milik Taufik Ismail, petugas menemukan 10 botol Arak Bali merek Legong.

Total barang yang diamankan mencapai 54 botol.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Semangat Kemerdekaan, Direktur RSUDMA Dorong Nakes dan Pegawai Perkuat Pengabdian

Bukan Sekadar Patroli 3C

P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat menegaskan, patroli rutin yang dilakukan jajarannya tidak hanya berorientasi pada pencegahan kejahatan 3C.

Menurutnya, setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian petugas di lapangan, termasuk peredaran minuman keras yang diduga tidak memiliki izin.

“Patroli tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Taufik.

Ia memastikan kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Fauzi Sentil Pembinaan Atlet Sumenep: Prestasi Tak Bisa Dicetak Instan!

Polisi juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman keras secara ilegal.

Sebab, menurut kepolisian, peredaran miras ilegal berpotensi menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai gangguan keamanan dan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” katanya.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Sumenep dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Penindakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa patroli malam tidak hanya menyasar pelaku kejahatan konvensional, tetapi juga aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Berita Terbaru