RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemkab menilai dokumen tersebut tidak hanya menjadi instrumen penataan ruang, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi RDTR yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta kalangan akademisi.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penyusunan RDTR harus dilakukan secara cermat sejak tahap awal. Setiap substansi yang masuk dalam dokumen tersebut, menurut dia, perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi.
Menurutnya, RDTR memiliki posisi strategis karena akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang setelah dokumen tersebut ditetapkan.
Namun, Fauzi mengingatkan agar penyusunan RDTR tidak dibuat terlalu kaku. Perencanaan tata ruang harus mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan daerah yang dapat berubah seiring waktu.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.
Jangan Abaikan Kemampuan Fiskal
Di sisi lain, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa luasnya kebutuhan penataan ruang harus diimbangi dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menyebut tidak semua kebutuhan dapat langsung dituangkan dalam RDTR karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran.
“Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas. Selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta penyusunan RDTR dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kondisi riil daerah. Perencanaan yang matang dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi pedoman pembangunan.
Fauzi juga meminta seluruh OPD dan pemangku kepentingan menjaga komunikasi selama proses penyusunan berlangsung. Menurutnya, keterlambatan koordinasi dapat berdampak terhadap proses penyelesaian dokumen.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” tegasnya.
Ia bahkan meminta perangkat daerah dapat menyesuaikan ritme kerja dengan konsultan yang menangani penyusunan RDTR.
“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” ujarnya.
Dorong Satu Persepsi
Fauzi menekankan pentingnya membangun kesamaan persepsi sejak awal. Ia tidak ingin perbedaan pemahaman antara pemerintah daerah, konsultan maupun pemangku kepentingan justru menjadi kendala dalam penyusunan RDTR.
“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur sebelum materi RDTR disempurnakan.
Keterlibatan OPD, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, serta akademisi dinilai penting agar dokumen yang disusun tidak hanya mempertimbangkan aspek pembangunan, tetapi juga lingkungan hidup dan kebutuhan masyarakat.
Melalui proses tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan penyusunan RDTR dapat menghasilkan arah penataan ruang yang lebih terukur, realistis, berkelanjutan, serta sesuai dengan kemampuan daerah.
Dokumen RDTR nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Sumenep agar lebih tertata, sekaligus mampu mengantisipasi kebutuhan daerah di masa mendatang.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








