Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Soroti Disiplin ASN: Sidak Masih Temukan Pelanggaran
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tak hanya diwarnai busana putih ala santri. Di balik suasana religius upacara gabungan, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim justru menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih perlu diperkuat.
Dalam amanatnya saat memimpin upacara, Senin (19/10/2026), KH. Imam Hasyim mengungkapkan bahwa inspeksi mendadak (sidak) masih menemukan ASN yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan kedinasan. Ia meminta temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, disiplin bukan sekadar hadir di kantor atau memenuhi jam kerja, melainkan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus disiplin masuk kantor dan dalam segala hal sebagai ASN. Kewajiban harus dilaksanakan sesuai tugas dan kemampuan masing-masing,” tegas Imam Hasyim di hadapan peserta upacara.
Ia meminta pimpinan OPD tidak hanya memastikan pekerjaan berjalan, tetapi juga aktif membina dan mengawasi pegawai di lingkungan masing-masing. Kepatuhan terhadap aturan, kata dia, harus tumbuh menjadi budaya kerja, bukan sekadar dilakukan ketika ada pemeriksaan.
“Pimpinan OPD harus mampu membina anak buahnya agar mengikuti aturan. Kedisiplinan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Wabup Imam Hasyim mengapresiasi ASN yang selama ini telah menaati aturan dan melaksanakan kewajibannya. Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus dijaga secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bagi aparatur pemerintah, kedisiplinan perlu berjalan beriringan dengan integritas, tanggung jawab, serta kesungguhan melayani masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pembinaan internal dinilai penting agar setiap pegawai memahami sekaligus menjalankan kewajibannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah mengikuti aturan dan melaksanakan kewajibannya,” kata Imam Hasyim.
Ia berharap pimpinan OPD mampu memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan tanpa harus menunggu sidak atau teguran. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan dapat menjadi kesadaran bersama di lingkungan birokrasi.
Di sisi lain, peringatan Hari Santri Nasional menjadi kesempatan untuk mengenang kontribusi kaum santri dalam perjuangan bangsa. Imam Hasyim mengajak seluruh ASN meneladani semangat perjuangan tersebut melalui pengabdian yang nyata.
“Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT. Para santri memiliki andil dalam perjuangan Indonesia dan semangatnya patut kita teladani,” tuturnya.
Upacara gabungan yang diikuti jajaran pejabat dan ASN Pemkab Sumenep itu berlangsung dengan nuansa religius. Para peserta mengenakan busana putih ala santri, sementara Moh. Ramli, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai pemimpin upacara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam kesempatan itu, Kyai Imam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Sumenep. Ia mengingatkan bahwa manusia dapat menyusun rencana, tetapi ketentuan akhir tetap berada di tangan Allah SWT.
“Manusia mempunyai rencana, tetapi Allah SWT yang menentukan. Saya memohon maaf atas ketidakhadiran Bapak Bupati Sumenep,” ucapnya.
Menutup amanatnya, Wabup mengingatkan pentingnya ibadah dan ketakwaan sebagai landasan dalam menjalani kehidupan, termasuk ketika mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah. Rangkaian upacara kemudian diakhiri dengan pembacaan Ummul Kitab, Surah Al-Fatihah.
Peringatan Hari Santri Nasional di lingkungan Pemkab Sumenep menjadi pengingat bahwa nilai perjuangan, keikhlasan, dan pengabdian tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan. Nilai-nilai tersebut perlu tercermin dalam sikap dan perilaku aparatur saat menjalankan tugas.
Pesan yang disampaikan Wakil Bupati juga menempatkan kedisiplinan sebagai pekerjaan bersama, terutama bagi pimpinan OPD yang memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawainya.
Pada akhirnya, ukuran pengabdian ASN bukan semata-mata kepatuhan terhadap jam kerja, melainkan juga tanggung jawab dalam menjalankan amanah dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Semangat santri harus hidup dalam pengabdian, sedangkan disiplin harus dibuktikan melalui tindakan. Sebab, birokrasi yang tertib dan berintegritas menjadi salah satu fondasi pelayanan publik yang profesional dan dapat dipercaya.” pungkasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








