Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengajak generasi muda lebih waspada terhadap ancaman di ruang digital melalui gerakan edukasi “Jeda Sebelum Klik”. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT) di SMPI Nurul Bayan, Kamis (22/10/2026), yang diikuti siswa kelas VIII dan IX.
Edukasi ini bertujuan membekali para siswa dengan kemampuan mengenali penipuan daring, berita bohong (hoaks), serta berbagai ancaman digital yang kerap menyasar anak dan remaja.
Materi disampaikan Gunawan Sujana, S.ST., Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep. Ia mengingatkan para siswa agar tidak terburu-buru merespons pesan, membuka tautan, atau mengikuti ajakan orang lain di internet tanpa memeriksa kebenaran dan risikonya.
Gunawan memperkenalkan tiga pertanyaan sederhana yang perlu diajukan sebelum mengambil tindakan di ruang digital, yakni siapa pengirim pesan tersebut, apa tujuannya, dan apa risikonya jika dituruti.
“Pekerjaan saya sehari-hari memantau apa yang ramai di internet. Dari situ saya melihat, yang paling sering diincar dari remaja adalah perhatian, data, dan uangnya. Kabar baiknya, semua itu bisa dijaga dengan satu kebiasaan kecil: berhenti tiga detik sebelum klik,” ujar Gunawan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi kelompok yang membahas empat kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari remaja.
Kasus tersebut meliputi akun asing yang mengajak beralih ke percakapan pribadi sebelum meminta foto, tawaran top up murah yang berpotensi menjadi pintu masuk judi online, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi di grup kelas, serta pesan berantai yang mengandung hoaks.
Untuk menguji pemahaman peserta, Diskominfo juga menggelar permainan edukatif bertajuk “Aman, Cek Dulu, atau Bahaya?”. Melalui permainan ini, siswa diajak mengenali situasi berisiko dan menentukan langkah yang tepat sebelum bertindak.
Metode tersebut tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga melatih siswa berpikir kritis dan mengambil keputusan secara bijak ketika menghadapi persoalan di internet.
Materi edukasi turut dikaitkan dengan nilai-nilai keislaman melalui prinsip tabayyun sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Prinsip tersebut mengajarkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Gunawan juga mengingatkan bahwa jejak digital dapat tersimpan dan ditelusuri kembali meskipun telah berlalu bertahun-tahun. Karena itu, siswa diminta lebih berhati-hati dalam mengunggah foto, menulis komentar, maupun membagikan pesan di internet.
Selain mengenali ancaman, para siswa diingatkan agar tidak takut mencari pertolongan ketika menghadapi intimidasi atau menjadi korban kejahatan digital.
Gunawan menegaskan, siswa yang telanjur terjebak dalam situasi merugikan tidak seharusnya merasa malu atau menyalahkan diri sendiri. Mereka justru perlu segera bercerita kepada orang tua atau guru bimbingan konseling (BK) agar mendapatkan bantuan.
“Kalau sudah terlanjur, itu bukan akhir. Yang salah adalah orang yang mengancam, bukan kalian. Ceritakan ke orang tua atau guru BK,” tegasnya.
Sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Gunawan juga mengenalkan layanan pengaduan SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kanal aduankonten.id dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pengenalan kanal pengaduan tersebut diharapkan membantu siswa mengetahui tempat mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan, ancaman, atau menemukan konten berbahaya di ruang digital.
Pengasuh Yayasan Nurul Bayan, Hj. Nyai Honaniah, mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi bagian dari upaya bersama mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Menurutnya, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), harus diimbangi dengan penguatan mental, keterampilan, dan akhlak. Dengan demikian, generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara positif, bijak, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan ikrar bersama sebagai “Pengguna Digital Cerdas” dan doa kafaratul majelis.
Edukasi di SMPI Nurul Bayan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan literasi dan perlindungan anak di ruang digital, sejalan dengan Program Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital (PERISAI ANAK) yang juga digelar Diskominfo Sumenep pada 22 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan semakin cakap memilah informasi, menjaga privasi, mengenali penipuan, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi ancaman di dunia maya.
Kebiasaan sederhana untuk berhenti sejenak sebelum mengeklik tautan atau merespons pesan diharapkan menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk lebih aman dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








