SUMENEP, limadetik.com – Ratusan desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hingga awal Mei 2019 ini belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahap pertama di tahun 2019 ini.
Buktinya, berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari 330 desa yang ada di 27 kecamatan, hanya 20 desa yang telah mengajukan.
“Sampai saat ini baru 20 desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD,” kata Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, Jum’at (10/5/2019).
Mantan Kepala Dinas Sosial mengungkapkan, salah satu persyaratan untuk mengajukan pencairan DD dan ADD tahap pertama 2019, pemerintahan desa harus menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019. Di samping itu selesai melaporankan pertanggungjawaban realisasi DD dan ADD 2018.
“Kami sudah memberikan rekomendasi atas pengajuan pencairan DD dan ADD sesuai yang diajukan oleh pemerintahan desa,” ujarnya.
Pihaknya menduga, minimnya pengajuan pencairan DD dan ADD itu disebabkan mayoritas desa masih belum menyelesaikan peraturan desa atau APBDes dan laporan pertanggungjawaban realisasi DD dan ADD tahun sebelumnya.
“Kemungkinan pemerintahan desa masih banyak yang belum menyelesaikan persyaratan itu,” ucap Ramli.
Akibat dari itu, para kepala desa belum mengajukan pencairan. Namun pihaknya mengaku sudah meminta agar pemerintahan desa segera menyelesaikan persyaratan itu agar dana yang dikelola desa itu segera cair.
Diketahui, plafon anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada 330 Desa di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 naik Rp 60 Miliar. Tahun ini, pagu DD ditetapkan Rp 338 Miliar, sedangkan tahun 2018 hanya Rp 278 Miliar.
Sedangkan plafon Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditetapkan Pemkab tahun 2019 ini tetap sama dengan 2018, yakni sebesar Rp 123 Miliar. Dengan plafon anggaran DD yang cukup besar ditambah ADD, maka pagu keuangan Desa yang harus dikelola tiap desa di atas Rp 1 Miliar. (hoki/dyt)