KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Sumenep Bidik SDM Produktif dan Ekonomi Berkualitas
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan strategis penyusunan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2027. Pemerintah daerah menegaskan, arah kebijakan anggaran tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dan perekonomian daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (29/7/2026), sambutan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., dibacakan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.
Bupati menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“KUA-PPAS yang telah disepakati bersama memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah,” demikian disampaikan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, isu strategis daerah, serta perkembangan kondisi ekonomi makro. Karena itu, setiap program yang nantinya masuk dalam APBD diharapkan tidak berhenti pada serapan anggaran, melainkan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kebijakan Umum APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sumenep Nomor 27 Tahun 2026.
Penyusunan KUA juga menjadi bagian dari tahapan untuk memastikan target pembangunan yang telah dirancang dalam RKPD dapat diterjemahkan secara terukur ke dalam kebijakan penganggaran.
Pada Tahun 2027, Pemkab Sumenep mengusung tema pembangunan:
“Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Tema tersebut menjadi arah utama pembangunan daerah dalam mendorong peningkatan kualitas manusia, penguatan daya saing, serta pertumbuhan ekonomi yang memiliki dampak lebih luas bagi masyarakat.
Pemkab Sumenep juga memastikan prioritas pembangunan daerah telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Sinkronisasi itu dinilai penting agar kebijakan pembangunan daerah mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan provinsi dan nasional tanpa mengabaikan potensi serta karakteristik Kabupaten Sumenep.
“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya mencapai target pembangunan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Bupati juga berharap program-program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sumenep dapat berjalan searah dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tersebut, Bupati mengapresiasi komitmen dan kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kesepakatan yang tercapai merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun arah kebijakan anggaran yang konstruktif.
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 juga dinilai menjadi bukti bahwa kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sumenep tetap terjaga dengan baik.
“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” kata Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah daerah menilai hubungan kemitraan yang sejajar antara Pemkab dan DPRD perlu terus diperkuat dengan menjunjung nilai kebersamaan serta menjalankan fungsi, tugas, dan peran masing-masing secara optimal.
Setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, seluruh perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada dokumen yang telah disepakati.
Bupati menekankan agar penyusunan RKA dilakukan secara cermat, efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menjadi dokumen administrasi dan instrumen belanja pemerintah, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun RKA secara cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD yang disusun benar-benar mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta DPRD terus mengawal proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, memberikan masukan yang konstruktif, serta memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRD untuk menjaga komitmen bersama dalam menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 secara optimal demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep.
“Semoga Allah SWT memberikan rida, kekuatan, dan kemudahan kepada kita semua untuk menyelesaikan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep yang kita cintai,” pungkasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi






