SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sejak beberapa waktu lalu menerapkan absensi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Absensi online diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan para abdi negara.
Hanya saja hingga saat ini absensi online masih belum menyentuh terhadap guru dengan status ASN yang ditugaskan wilayah kepulauan. Mereka masih menggunakan absensi manual. Sehingga efektifitas kehadiran guru belum terpantau secara maksimal.
“Memang Absensi online bagi ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan belum diberlakukan. Selama ini absensi online hanya berlaku untuk tingkat kecamatan yang ada di kepulauan,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) R. Titik Suryati, Selasa (28/8/2018).
Titik meyakini, walauapun belum diberlakukan absensi online, pengawasan terhadap kinerja ASN guru tetap berjalan maksimal. Absensi manual tidak akan berdampak pada lemahnya kinerja guru yang sebagian berasal dari wilayah daratan.
Sumenep terdiri dari 126 pulau dan 27 kecamatan. 9 kecamatan berada di wilayah kepulauan. Sehingga untuk memenuhi tingkat kebutuhan guru di kepulauan, banyak tenaga pendidik asal daratan yang ditugaskan di kepulauan.
“Untuk pengawasan tetap berlaku maksimal. Namun, kedepan kami tetap berlakukan absensi online ini bagi semua ASN yang bertugas di Sumenep, termasuk yang bertugas di kepulauan,” tegasnya.
Sementara saat disinggung capaian absensi online, menurut Titik sudah hampir mencapai 100 persen. “Absensi online secara keseluruhan sudah mencapai 80 hingga 85 persen. Dalam waktu dekat ini kami usahakan tuntas 100 persen,” tukasnya.(hoki/rud)