Transfer Dipangkas Rp212 Miliar, Pemkab Sumenep Dongkrak Target PAD 12,20 Persen

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim

Transfer Dipangkas Rp212 Miliar, Pemkab Sumenep Dongkrak Target PAD 12,20 Persen

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, struktur keuangan daerah mengalami perubahan cukup signifikan, terutama pada sisi pendapatan yang terkoreksi hingga Rp175,16 miliar.

Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa, 18 Agustus 2026. Sambutan yang seharusnya disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim.

Berdasarkan Nota Keuangan tersebut, pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp2,471 triliun. Setelah perubahan, target tersebut turun menjadi Rp2,296 triliun, atau berkurang sekitar Rp175,16 miliar (7,09 persen).

Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan transfer. Target pendapatan transfer yang semula mencapai Rp2,126 triliun turun sekitar Rp212,72 miliar, menjadi Rp1,913 triliun.

Pemerintah daerah menyebut penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA  KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Sumenep Bidik SDM Produktif dan Ekonomi Berkualitas

PAD Justru Naik Rp40,7 Miliar

Di tengah tekanan pendapatan transfer, Pemerintah Kabupaten Sumenep justru memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp334,30 miliar, dalam APBD perubahan dinaikkan menjadi Rp375,08 miliar. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp40,78 miliar atau 12,20 persen.

Kenaikan ini menjadi salah satu poin penting dalam perubahan APBD karena menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami penurunan dari Rp10,751 miliar menjadi Rp7,526 miliar.

Belanja Turun, Tetapi Masih Rp2,6 Triliun

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga melakukan penyesuaian. Anggaran belanja yang semula mencapai Rp2,655 triliun turun sekitar Rp42,35 miliar, menjadi Rp2,613 triliun atau terkoreksi 1,59 persen.

Namun, tidak seluruh komponen belanja mengalami penurunan.

Belanja operasi justru meningkat dari Rp1,960 triliun menjadi Rp1,998 triliun, atau bertambah sekitar Rp38,60 miliar.

Kenaikan yang jauh lebih mencolok terjadi pada belanja modal. Anggaran belanja modal melonjak dari Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar, atau bertambah sekitar Rp46,19 miliar.

BACA JUGA  Ratusan Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Turun ke Jalan, Wabup Sumenep Bicara Makna Kemerdekaan

Persentase kenaikannya mencapai 32,37 persen.

Selain itu, belanja tidak terduga juga mengalami lonjakan signifikan. Dari sebelumnya hanya Rp5 miliar, naik menjadi Rp31,27 miliar, atau bertambah sekitar Rp26,28 miliar.

Sebaliknya, belanja transfer mengalami pemangkasan cukup besar. Dari Rp547,72 miliar menjadi Rp394,31 miliar, berkurang sekitar Rp153,41 miliar atau 28,01 persen.

Defisit Rp317 Miliar Ditutup Pembiayaan

Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut membuat APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp317,03 miliar.

Defisit tersebut berasal dari selisih pendapatan daerah sebesar Rp2,296 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,613 triliun.

Pemerintah daerah kemudian menutup defisit tersebut melalui pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar Rp187,44 miliar dinaikkan menjadi Rp317,03 miliar, atau bertambah sekitar Rp129,59 miliar (69,14 persen).

Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3,225 miliar dihapus menjadi nol rupiah.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp317,03 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit APBD.

BACA JUGA  Bupati Fauzi Tegaskan Pawai Muharram Jadi Agenda Tahunan Pemkab Sumenep

Pemerintah Soroti Tekanan Fiskal

Dalam Nota Keuangan, Pemkab Sumenep menyatakan perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum APBD.

Pemerintah juga menyoroti perkembangan ekonomi makro, inflasi, perubahan harga komoditas, kebijakan transfer pemerintah pusat, efisiensi belanja, serta kebutuhan optimalisasi PAD.

“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan,” demikian substansi Nota Keuangan yang dibacakan dalam rapat paripurna.

Penyusunan APBD Perubahan 2026 juga disebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan RKPD, perubahan KUA, serta perubahan PPAS Kabupaten Sumenep.

Dengan komposisi tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali prioritas belanja, kemampuan pendapatan, serta efektivitas penggunaan pembiayaan agar perubahan anggaran benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan masyarakat Sumenep.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Sumenep Percepat Digitalisasi Data, Layanan Rumah Sakit Dipantau Lebih Terukur
Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, 75 Paskibraka Sumenep Jadi Sorotan Evaluasi Pemkab
HUT ke-81 RI, Bupati Achmad Fauzi: Kemerdekaan Adalah Anugerah Sekaligus Amanah
Supervisi Fasilitatif Dorong Kader Posyandu Lembung Timur Perkuat PHBS dan Mutu Pelayanan
Kemerdekaan Harus Terasa di Rumah Sakit, Ini Pesan Direktur RSUD Sumenep
Puskesmas Pandian Bidik PTM dari Bangku Sekolah, Siswa dan Guru MTsN 1 Sumenep Jalani Skrining
Semangat Kemerdekaan, Direktur RSUDMA Dorong Nakes dan Pegawai Perkuat Pengabdian
Pengunjung Keluhkan Kebersihan Puskesmas Bluto, Toilet Disebut Bau dan Kurang Terawat

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Transfer Dipangkas Rp212 Miliar, Pemkab Sumenep Dongkrak Target PAD 12,20 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIB

RSUD Sumenep Percepat Digitalisasi Data, Layanan Rumah Sakit Dipantau Lebih Terukur

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, 75 Paskibraka Sumenep Jadi Sorotan Evaluasi Pemkab

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:02 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Achmad Fauzi: Kemerdekaan Adalah Anugerah Sekaligus Amanah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Supervisi Fasilitatif Dorong Kader Posyandu Lembung Timur Perkuat PHBS dan Mutu Pelayanan

Berita Terbaru