Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Persoalan honor perangkat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menjadi sorotan. Hak honor sejumlah perangkat desa disebut belum dibayarkan hingga sembilan bulan, bahkan persoalan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2025.

Masalah ini kian serius setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep) melakukan klarifikasi langsung kepada pihak desa, termasuk Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin.

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, membenarkan adanya klarifikasi tersebut.

“Sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan pembayaran honor selama satu atau dua bulan. Berdasarkan informasi yang diterima DPMD, honor perangkat Desa Pagerungan Besar disebut belum dibayarkan sejak 2025.

Jika informasi tersebut benar, persoalan ini tentu bukan lagi sekadar urusan administrasi rutin pemerintahan desa. Sebab, honor merupakan hak perangkat desa yang semestinya dibayarkan sesuai ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Lamanya honor yang belum diterima juga berpotensi menimbulkan pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Di mana posisi anggaran honor tersebut? Mengapa belum disalurkan? Dan apa yang menjadi kendala sehingga hak perangkat desa tertahan berbulan-bulan?

Nama Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, turut menjadi sorotan karena memiliki keterkaitan dalam proses administrasi keuangan dan penyaluran honor perangkat desa.

Saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya mengenai persoalan tersebut, Daud Samsuddin tidak memberikan respons terkait honor perangkat desa yang belum disalurkan.

Keterangan dari bendahara desa tersebut menjadi penting untuk mengurai persoalan secara utuh, terutama terkait penyebab keterlambatan, kondisi anggaran, proses pencairan, hingga alasan honor belum sampai kepada perangkat desa.

Namun, persoalan tersebut belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran. Diperlukan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah keterlambatan terjadi akibat persoalan administrasi, pencairan anggaran, mekanisme penyaluran, atau faktor lainnya.

Yang jelas, sembilan bulan bukan waktu yang singkat. Jika hak honor perangkat desa memang belum diterima selama periode tersebut, publik berhak mendapatkan penjelasan secara transparan mengenai kondisi sebenarnya.

Terlebih, perangkat desa merupakan bagian penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Mereka dituntut tetap menjalankan tugas dan pelayanan, sementara hak honor yang menjadi bagian dari kesejahteraan mereka disebut belum tersalurkan.

DPMD Sumenep kini telah mengetahui persoalan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak desa. Langkah berikutnya menjadi penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas klarifikasi, tetapi dapat memberikan kepastian mengenai nasib honor perangkat desa yang disebut tertahan selama berbulan-bulan.

Publik pun menunggu penjelasan lebih terang: berapa total honor yang belum dibayarkan, sejak kapan anggaran tersebut tersedia, apa penyebabnya, dan kapan hak para perangkat desa akan diselesaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam
Tradisi Torbangan Kembali Digelar di Desa Torbang, Enam Dusun Adu Kreativitas
Rahman Kembali Pimpin KPP Sumenep, Terpilih Aklamasi Setelah Mubes Sempat Alot
Jangan Berhenti di Panggung Maulid! Kiai Abdul Wafi Minta Warga Buktikan Cinta kepada Rasul
Pernikahan Dini Jadi Sorotan, KKN UA dan PIK-R ‘Sentil’ 90 Santri di PP Hidayatul Ulum Ganding
Mubes Perdana KPP Sumenep Digelar, LPJ Pengurus Periode 2021-2026 Diterima Tanpa Syarat
Pendaftaran Ditutup, Puluhan Peserta Siap Bikin Sumenep Gempar Lewat MEC 2026
Prengki Wirananda Kantongi Sertifikasi UKW Utama, Ketua SMSI Sumenep Beri Apresiasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:20 WIB

Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 16:35 WIB

Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam

Minggu, 13 September 2026 - 13:43 WIB

Tradisi Torbangan Kembali Digelar di Desa Torbang, Enam Dusun Adu Kreativitas

Minggu, 13 September 2026 - 13:22 WIB

Rahman Kembali Pimpin KPP Sumenep, Terpilih Aklamasi Setelah Mubes Sempat Alot

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32 WIB

Jangan Berhenti di Panggung Maulid! Kiai Abdul Wafi Minta Warga Buktikan Cinta kepada Rasul

Berita Terbaru

Anas Urbaningrum

Opini

Saran Ringan UU Politik “2029”

Senin, 14 Sep 2026 - 15:18 WIB