Dugaan Penipuan Investasi MBG Melebar, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Korban Tembus Rp7 Miliar

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq

Sulaisi Abdurrazaq

Dugaan Penipuan Investasi MBG Melebar, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Korban Tembus Rp7 Miliar

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura berpotensi melebar. Kuasa hukum salah satu pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyebut dugaan kerugian dari sejumlah korban secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding nilai kerugian dalam laporan polisi yang saat ini ditangani Polresta Sumenep, yakni Rp288,96 juta. Laporan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro alias Neng Ayak terhadap Noerma Dwi Charolina alias Lina pada 12 September 2026.

Sulaisi mengungkapkan, korban dugaan perkara tersebut diduga tidak hanya berasal dari Sumenep. Ia menyebut terdapat korban dari sejumlah wilayah di Madura, termasuk Sampang, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Di atas tujuh miliar,” kata Sulaisi saat membahas perkiraan total kerugian sejumlah korban.

Menurutnya, laporan yang telah dibuat di Polresta Sumenep justru menggunakan nilai kerugian yang relatif lebih kecil dibanding dugaan kerugian korban lainnya.

Baca Juga  HMP PGSD UPI Sumenep Resmi Buka Pendaftaran OPEC 2026 Tingkat Jawa Timur

“Yang saya mulai dari yang terkecil. Laporannya di Polres Sumenep itu yang paling kecil kerugiannya, yang saya gunakan untuk LP,” ujar Sulaisi.

Ia bahkan menyebut terdapat seorang korban yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.

“Paling besar korbannya satu orang,” kata Sulaisi dalam percakapan tersebut.

Korban Diduga Tersebar di Sejumlah Daerah

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ilmiyatus Zahiro alias Neng Ayak melaporkan Lina ke Polresta Sumenep atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi yang dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 12 September 2026, dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp288.960.000.

Dalam kronologi laporan yang telah diberitakan, terlapor disebut menawarkan investasi yang dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG. Dalam penawaran tersebut juga disebut adanya klaim pengelolaan puluhan dapur MBG yang tersebar di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Baca Juga  Bupati Fauzi Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Tekankan Keteladanan di Luar Lapangan

Sulaisi mengatakan pihaknya kini tengah mendorong korban lain yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Harapannya saya bisa mendorong korban-korban lapor itu ke Kompolri, ke Jaksa Agung, kemudian diviralkan,” ujarnya.

Dorong Penanganan ke Polda

Sulaisi juga menyampaikan wacana agar perkara tersebut tidak hanya ditangani secara terpisah di tingkat kabupaten apabila memang terdapat banyak korban dan nilai kerugian yang besar.

Ia menyatakan siap mengawal informasi dari para korban apabila perkara tersebut dibawa ke tingkat Polda Jawa Timur.

“Kalau mau ke Polda, ayo saya ikut ngawal informasinya. Kalau gabungan, ini harus ke Polda,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya dari pihak kuasa hukum untuk mengonsolidasikan informasi para korban sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Nama Anggota DPR RI Disebut dalam Perkara

Dalam laporan sebelumnya, nama Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura, turut disebut karena terlapor dikabarkan mengaku memiliki hubungan suami-istri dengan yang bersangkutan.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Petani, DPKP Bondowoso Luncurkan Mobil Klinik Pertanian

Informasi tersebut, menurut pemberitaan sebelumnya yang mengutip Sulaisi, disebut menjadi salah satu hal yang membuat pelapor percaya terhadap tawaran investasi.

Namun, keterkaitan nama anggota DPR RI tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan belum menunjukkan adanya tuduhan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara. Fokus laporan polisi adalah dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang ditujukan kepada Noerma Dwi Charolina alias Lina.

Hingga kini, klaim mengenai jumlah korban, total kerugian lebih dari Rp7 miliar, serta dugaan adanya korban dengan kerugian sekitar Rp3 miliar masih merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan perlu didalami serta diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang disebutkan kuasa hukum jauh lebih besar dibanding nilai kerugian dalam laporan awal di Polresta Sumenep. Penyidik diharapkan dapat menelusuri seluruh pihak yang merasa dirugikan, aliran dana, serta kebenaran kegiatan investasi yang ditawarkan dengan mengatasnamakan penyediaan bahan makanan untuk program MBG.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswi SMAN 1 Sumenep Harumkan Indonesia, Raih Bronze Award di Young Inventor Challenge Malaysia
Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar
Dua Warga Tertimpa Musibah Rumah Roboh, Ansor Karduluk Hadir Ringankan Beban
IPNU IPPNU Sumenep Buka Madrasah Multimedia, Cetak Santri Melek Digital dan Adaptif Teknologi
Hari Santri Jangan Cuma Jadi Seremoni! Pesan Tegas Pemkab Sumenep di DRT Gemar Bersholawat
Tumpah Ruah Warga di Banasare, DRT Gemar Bersholawat Bawa Berkah bagi UMKM
Sumenep Berusia 757 Tahun, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong Semangat Daerah Makin Mandiri
Budaya Sumenep Bukan Sekadar Warisan, Ketua DPRD: Harus Jadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:17 WIB

Dua Siswi SMAN 1 Sumenep Harumkan Indonesia, Raih Bronze Award di Young Inventor Challenge Malaysia

Rabu, 4 November 2026 - 22:16 WIB

Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Dua Warga Tertimpa Musibah Rumah Roboh, Ansor Karduluk Hadir Ringankan Beban

Senin, 2 November 2026 - 21:29 WIB

IPNU IPPNU Sumenep Buka Madrasah Multimedia, Cetak Santri Melek Digital dan Adaptif Teknologi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Hari Santri Jangan Cuma Jadi Seremoni! Pesan Tegas Pemkab Sumenep di DRT Gemar Bersholawat

Berita Terbaru