BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso mendorong optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya digitalisasi keuangan daerah untuk mempersempit celah kebocoran anggaran sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Sistem KKPD diharapkan membuat transaksi belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih tertib, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan KKPD bukan instrumen untuk menambah utang pemerintah daerah.
“KKPD bukan untuk menambah anggaran. Penggunaannya berkaitan dengan limit belanja yang telah dialokasikan dalam anggaran masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan,” ujar Sekda Fathur Rozi usai acara, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, KKPD merupakan bagian dari perbaikan tata kelola melalui digitalisasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan. Pemanfaatannya diarahkan untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan belanja tertentu, termasuk akomodasi hotel dan perjalanan dinas, sepanjang sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. Dengan transaksi elektronik, pemerintah daerah memiliki pencatatan belanja yang rapi.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bondowoso, I Wayan Wisesa Buana, menyoroti pentingnya digitalisasi untuk membenahi penatausahaan keuangan.
Menurutnya, tuntutan transparansi harus diikuti perubahan nyata dalam pelaksanaan transaksi belanja. Penerapan sistem non-tunai termasuk KKPD dapat mengurangi celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kedisiplinan setiap OPD.
Ia juga menyinggung persoalan penggunaan dana talangan ketika anggaran belum tersedia namun kegiatan harus tetap berjalan. Kondisi tersebut perlu dibenahi agar pengelolaan keuangan semakin tertib.
“Harapannya dengan KKPD ini kita bisa mengurangi kebocoran anggaran ke depan. Seluruh perangkat daerah diharapkan melaksanakan penataan keuangan dengan lebih baik,” kata Wayan.
Wayan menegaskan, digitalisasi tidak menghapus tanggung jawab pejabat pengguna anggaran. Kepala Perangkat Daerah tetap bertanggung jawab penuh atas penggunaan keuangan di instansinya, termasuk transaksi yang dilakukan melalui KKPD.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu








