Semester I 2026 Tembus 46 Persen, Disdukcapil Bondowoso Dorong Layanan Adminduk Dekat di Kecamatan
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso menargetkan peningkatan mutu layanan administrasi kependudukan lewat penguatan sarana penunjang, khususnya infrastruktur untuk mendukung layanan digital.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bondowoso, Gozal Rawan, usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bondowoso, Selasa (11/8/2026).
Gozal memaparkan, serapan anggaran Disdukcapil hingga semester I 2026 mencapai sekitar 46 persen. Pihaknya akan terus memacu realisasi di semester II agar program berjalan lebih maksimal.
“Di 2025 itu 88,57 persen. Semester satu 2026 itu 46 sekian persen. Jadi kita berharap untuk 2026 semester dua nantinya bisa lebih baik dari semester dua tahun lalu,” kata Gozal pada Limadetik.com.
Ia menjelaskan, porsi besar anggaran masih digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK. Namun menurutnya, anggaran juga harus berdampak nyata pada peningkatan pelayanan ke masyarakat.
“Yang terpenting itu nantinya kita berharap ada peningkatan layanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu kebutuhan mendesak saat ini adalah pembaruan perangkat digital. Gozal menyebut banyak alat di loket pelayanan yang sudah cukup tua. Rata-rata komputer meja layanan dipakai sejak 2015, bahkan ada yang sejak 2012.
“Perangkat yang ada di meja loket layanan kita ini rata-rata tahun 2015. Jadi kita berharap, walaupun tidak semuanya, ada penambahan untuk bisa menyesuaikan percepatan layanan secara online,” jelasnya.
Menurut Gozal, percepatan layanan daring tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Kesiapan perangkat petugas di lapangan juga jadi kunci agar transformasi digital berjalan.
B“Sebetulnya di Bondowoso juga sudah dimulai. Cuma kembali kendalanya kepada perangkat yang ada di sana, karena itu perangkat yang lama,” ungkapnya.
Ke depan, Gozal berharap masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke kantor Disdukcapil kabupaten. Sejumlah layanan adminduk yang bisa diselesaikan di kecamatan, seharusnya diproses di tingkat kecamatan.
“Harapan kita seperti itu. Masyarakat jangan banyak hadir secara langsung di kantor Dukcapil, padahal sebetulnya layanan yang bisa dilakukan di kecamatan bisa dilakukan di kecamatan,” tuturnya.
Penguatan layanan di kecamatan, lanjut Gozal, penting untuk mendekatkan akses. Dengan dukungan perangkat dan sistem digital yang memadai, warga diharapkan bisa mendapat layanan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus ke pusat kabupaten.
“Intinya kita berharap ada peningkatan layanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu











