KPPM Pagerungan Besar Soroti Dana Desa hinngga Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kerukunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Pagerungan Besar (KPPM-PB) melontarkan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah desa, aparat penegak hukum (APH), dan Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI). Mereka mendesak berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, segera dijelaskan secara terbuka dan ditindaklanjuti.
Persoalan yang disorot tidak sedikit. Mulai dari transparansi Dana Desa (DD) 2021–2025, pembangunan infrastruktur, pengelolaan retribusi dermaga, dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan tenaga kerja, persoalan kelistrikan, honorarium aparatur desa, destructive fishing, hingga keterbukaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) KEI.
Dalam aksi tersebut, massa membawa seruan, “Pagerungan Besar Darurat Keadilan, Tegakkan Supremasi Hukum dan Adili Pelaku Destructive Fishing.”, Jumat (29/10/2026).
Jenderal Lapangan KPPM-PB, Moh. Saing, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keberanian masyarakat dalam menyuarakan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, kepentingan publik tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih menyangkut pengelolaan anggaran, pelayanan pemerintahan, dan penegakan hukum.
“Kami tidak datang sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi membawa keresahan masyarakat Pagerungan Besar. Dana Desa, pembangunan, retribusi dermaga, perekrutan tenaga kerja, hingga CSR perusahaan harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Moh. Saing.
Salah satu tuntutan utama massa adalah transparansi pengelolaan Dana Desa selama lima tahun anggaran, yakni 2021 hingga 2025. KPPM-PB meminta pemerintah desa membuka informasi mulai dari perencanaan, pengalokasian, hingga realisasi anggaran.
Massa juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur selama periode tersebut, termasuk kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran yang telah dialokasikan.
Tak hanya itu, pengelolaan pajak atau retribusi dermaga turut menjadi sorotan. Massa meminta penjelasan mengenai mekanisme pemungutan, pencatatan penerimaan, hingga penggunaan dana tersebut.
Persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius. Dalam orasinya, Alwan Supriansyah mendesak pemerintah desa memberikan klarifikasi atas dugaan praktik KKN dalam proses perekrutan tenaga kerja dan CSR KEI.
Ia menegaskan bahwa kesempatan bekerja harus diberikan secara adil, transparan, dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan pribadi maupun hubungan tertentu.
“Kami meminta proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan sampai kesempatan kerja bagi masyarakat justru ditentukan oleh kedekatan atau kepentingan tertentu. Masyarakat Pagerungan Besar berhak mendapatkan kesempatan yang adil,” ujar Alwan.
Alwan juga menyoroti dugaan praktik destructive fishing di perairan Pagerungan Besar. Ia mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam serta segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum serius menindak praktik destructive fishing karena kerusakan laut sama artinya dengan mengancam masa depan nelayan dan generasi berikutnya,” tegasnya.
Praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan dinilai berpotensi mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir. KPPM-PB meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti, dan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Wahyu turut menyuarakan keresahan masyarakat terkait persoalan tata kelola pemerintahan dan pelayanan di Pagerungan Besar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan kelistrikan desa. Pemerintah desa bersama BUKdes (Badan Usaha Kelistrikan Desa) didesak memberikan penjelasan mengenai pengelolaan layanan listrik yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Selain itu, persoalan dugaan belum tersalurkannya honorarium atau gaji aparatur desa juga diminta segera diklarifikasi oleh kepala desa dan bendahara desa.
“Persoalan kelistrikan dan dugaan belum dibayarkannya honorarium aparatur desa harus dijelaskan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa mendapatkan kepastian. Pemerintah desa harus bertanggung jawab memberikan informasi yang jelas, karena pelayanan publik dan hak aparatur desa bukan persoalan yang bisa diabaikan,” ungkap Wahyu.
KPPM-PB menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus langkah penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah desa.
Menurut massa, program tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional, baik dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan maupun lingkungan.
Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui sejauh mana program CSR direncanakan dan direalisasikan serta apakah pelaksanaannya telah menjawab kebutuhan warga.
Melalui berbagai tuntutan tersebut, KPPM-PB meminta pemerintah desa, APH, dan pihak KEI segera memberikan tanggapan konkret.
Moh. Saing menegaskan, organisasinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Pihaknya bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak memperoleh respons dan langkah penyelesaian yang memadai.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons dan langkah konkret dari pihak terkait, kami siap kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Bagi KPPM-PB, perjuangan tersebut bukan semata-mata kepentingan organisasi, melainkan dorongan agar Pagerungan Besar memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan, kesempatan kerja yang adil, pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, serta lingkungan laut yang terlindungi.
Kini, masyarakat menunggu jawaban dari pihak-pihak yang menjadi sasaran tuntutan. Sebab, berbagai persoalan yang telah disuarakan membutuhkan kejelasan, keterbukaan, dan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Amir
Editor : Wahyu








