SUMENEP, limadetik.com – Meninggalnya Moh. Hasan, warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur kembali menyedot perhatian. Pasalnya, Keluarga dan mantan terpidana kompak mendatangi Polres Sumenep, Kamis (28/2/2019)
Tujuan kedatangan keluarga yang didampingi pengacaranya bermaksud menghadap Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin. Keluarga dan mantan terpidana Misnal (55) dan H. Rofiqi (35) ingin minta keadilan. Karena versi mereka terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumenep.
“Banyak dugaan kejanggalan yang terkesan dikesampingkan oleh penyidik.Salah satu kejanggalan, penyidik tidak pernah mencocokkan darah yang ditemukan di salah satu tegel eks gedung sekolah yang tak jauh dari lokasi ditemukannya korban,” terang pengacara keluarga, Bambang Hodawi.
Moh Hasan ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong milik Misnal dalam kondisi tubuh luka bakar. Versi Polisi Hasan diduga meninggal karena tersengat listrik dari perangkap monyet, Kamis (1/3/2018).
Sehingga penyidik menetapkan dua tersangka yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi selaku penggarap lahan dan Misnal (55) selaku pemilik lahan. Mereka divonis 5 bulan dan saat ini sudah bebas. Sehingga mereka bersama keluarga korban mencari keadilan.
Bambang mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, tetapi tidak pernah diperhatikan. Termasuk pula kejanggalan lain penyidik tidak pernah memeriksa seseorang yang diduga bersama korban pada malam kejadian.
“Kami sudah minta, tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap tidak dihadirkan. Termasuk juga saksi ahli dari PLN juga tidak hadir dalam persidangan,” tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri mengatakan bahwa Kapolres Sumenep tidak bisa menemuinya. Sebab, saat ini ada di Polda Jawa Timur.
“Sekarang Pak Kapolres sedang menjalankan tugas di Polda Jatim. Kalau ada suratnya kami akan agendakan kembali dilain waktu,” katanya. (hoki/rud)