AdvertorialDaerah

529 Karyawan PUPR Bondowoso Akan Berubah Status Jadi Pekarya

×

529 Karyawan PUPR Bondowoso Akan Berubah Status Jadi Pekarya

Sebarkan artikel ini
20190301 160936

BONDOWOSO, Limadetik.com — Sejumlah karyawan pada lingkup Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bondowoso, yang dulunya statusnya sebagai karyawan musiman, akan berubah menjadi status pekarya, ini merupakan upaya Dinas PUPR, untuk mengangkat status karayawan – karyawati.

Hal tersebut merupakan kebijakan dari Bupati, untuk menyejahterakan karyawan yang bergabung di PUPR dengan status tenaga musiman.

Ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Bondowoso Muyadi SP. MM sewaktu mendapingi Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dalam acara Jum’at Bersih di Objek Wisata Arung Jeram Bosamba Wonosari Bondowoso, Jum’at (1/3/2019).

“Dengan kebijakan Bupati kita status karyawan musiman menjadi pekarya, yaitu pekarya teknik yang ada di lapangan, dan pekarya administrasi yang ada di perkantoran, dan saya juga menjamin, semua karyawan sudah terlindungi, yaitu dengan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan” ungkap Mulyadi.

Mulyadi juga menerangkan untuk sementara honor para karyawan yang di PUPR, masih Rp 900 ribu sekian. Namun yang terpenting adalah mengangkat harkat dan martabat mereka,

“Saya berharap ke depannya lebih sejahtera lagi, apa lagi nanti gaji pekarya-pekarya tersebut juga akan disesuaikan dengan UMK” imbuhnya.

Karyawan Dinas PUPR Bondowoso yang dirubah statusnya dari karyawan musiman ke pekarya ada sekitar 529 orang, ini berada di UPTD baik di UPTD Bina Marga maupun UPTD Sumber Daya Air. (budhi/yd)