AdvertorialDaerah

HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Wabup Pamekasan ajak Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

×

HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Wabup Pamekasan ajak Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini
1553005545883

PAMEKASAN, Limadetik.com — Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Raja’e mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Hal itu disampaikan Wabup saat memimpin upacara HUT pemadam kebakaran ke 100, HUT Satpol – PP ke 69 dan HUT Satlinmas ke 57 di halaman kantor Pemkab Pamekasan, Jl. Kabupaten 107, Senin (18/3/2019) kemarin.

“Melalui momentum ini, ayo tingkatkan persatuan dan kesatuan bangsa kunjung tinggi ideologi pancasila sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wabup Raja’e.

Dalam kesempatan itu, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini juga meminta agar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mewujudkan Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas bukan hanya menjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tujuan akhir untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wabup Raja’e menyebut, peran penting pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran. Pertama harus melakukan inspeksi dan investasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam mencegahan dan penangulangan. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran  serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Selain itu, Wabup Raja’e juga menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada,  ketertiban umum dan Ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketertiban dan Ketentraman masyarakat, membantu Ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” tukasnya. (arf/yd)