Daerah

Sejumlah Lokasi Parkir Liar akan Segera Ditertibkan Dishub Bangkalan

×

Sejumlah Lokasi Parkir Liar akan Segera Ditertibkan Dishub Bangkalan

Sebarkan artikel ini
1560764717375

BANGKALAN, limadetik.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur akan segera menertibkan bakal parkir liar yang ada di beberpa lokasi. Hal ini melihat pelanggaran tarif parkir di beberapa lokasi masih marak beroperasi.

Persoalan ini akan menjadi salah satu fokus kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, untuk menertibkan dalam kurun waktu satu bulan.

Mulyanto Dahlan Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan yang baru saja dilantik 8 Mei lalu mengatakan, akan mulai menertibkan tarif parkir yang melanggar. Sebab menurut Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum juru parkir di tepi jalan haruslah melalui pengankatan Dinas Perhubungan dengan status tenaga harian lepas yang di angkat oleh Kepala Dinas.

Sementara untuk nominal retribusi Pemerintah telah menetapkan dalam Perda Nomer IX Tahun 2010 tentang Retrubusi Parkir Tepi jalan yakni Rp.1000 untuk sepeda motor. Rp.1.500 untuk mobil dan Rp.2000 untuk truk dan Bus.

“Kita akan targetkan parkir tertib dalam satu bulan. Akan kita maksimalkan, sebab juga perlu pendekatan ke seluruh pengelola agar bersedia untuk tertib,” ucapnya, Senin (17/06/2019).

Selain pelanggaran tarif parkir, para pengelola parkir juga tidak menggunakan karcis parkir resmi yang disediakan oleh dishub. Salah satu contohnya di taman Paseban.

Tak hanya itu, Mulyanto juga akan menertibkan parkir di sekitar Indah swalayan dan kawasan pecinan. Selain parkir yang tidak tertata dengan baik, juga terdapat bongkar pasang muatan yang membuat parah kemacetan.

“Pecinan dan sekitar Indah swalayan juga akan kami tertibkan, untuk bongkar muat kami sediakan di halaman dishub,” singkatnya. (ron/yd)