PEKANBARU, limadetik.com – Kembali terkait dugaan pungutan yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193 Pekanbaru Provinso Riau kepada orang tua didik pindahan, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media siber (Media Online) lokal maupun Nasional baru-baru ini.
Akan dugaan pungutan yang telah terjadi di lembaga pendidikan tersebut di atas, awak mediapun menjumpai Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan yang berlokasikan di Jl. Pati Mura Gobah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (10/7/2019) kemarin.
Untuk mempertanyakan apakah benar dalam penerimaan siswa didik baru serta siswa didik pindahan, dikenakan biaya administrasi dan atau biaya lainnya dapat dibebankan oleh Lembaga Pendidikan Formal jenjang pendidikan dasar (SD). Seperti halnya yang diduga telah terjadi dan atau diduga telah dilakukan oleh Listriani Murni, Kepala Sekolah SD Negeri 193 Pekanbaru, sebagaimana informasi dan data serta pernyataan yang telah didapatkan oleh awak media dari dirinya (Listriani Murni, red)
Namun amat disayangkan jawaban yang ingin diraih dari dirinya (Mardalis) selaku Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pekanbaru, yang lebih memahami akan teknis proses belajar mengajar di lembaga pendidikan khususnya di lembaga pendidikan dasar (SD) tidak dapat diraih, melainkan dirinya hanya menggelengkan kepala.
“Langsung aja ke pak Kadis.” ucapnya sembari pintanya dengan lemah gemulai pada awak media.
Akan tindakan yang diberikan Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) kepada awak media yang tidak dapat memberikan jawaban, serta diduga lempar fungsi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Awak mediapun melakukan Konfirmasi kepada Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah terjadi di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan dasar kota Pekanbaru Provinsi Riau yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 193, serta dugaan Mardalis Kabid Dikdas diduga Mandul dan atau terkesan tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang lebih memahami alan Teknis proses belajar mengajar dan atau teknis akan pendidikan dasar.
“Waalaikumsalam wr wb, Mohon disampaikan ke kepala dinas pendidikan saja.” pinta Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada awak media via WhatsApp pribadinya
Atas Konfirmasi yang telah dilakukan kepada Muhadjir Effendy, awak mediapun berusaha menjumpai Abdul Jamal Kadisdik Kota Pekanbaru untuk meminta tanggapan akan dugaan Pungli yang diduga telah terjadi di lingkungan pendidikan SD Negeri 193 serta Mardalis selaku Kabid Dikdas yang terkesan Mandul dan atau diduga tidak berfungsi dalam menjalankan fungsinya sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Hingga berita ini dipublikasikan, H.Abdul Abdul Jamal belum dapat dijumpai dan dimintai keterangannya akan hal tersebut diatas, dikarenakan beliau masih sibuk. (ismail/dyt)