Daerah

Legislatif Minta TPM Labuhan Segera Diselesaikan

×

Legislatif Minta TPM Labuhan Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190723 WA0027

BANGKALAN, Limadetik.com — Nur Hasan ketua komisi D DPRD Bangkalan juga ikut berkomentar soal masalah Taman Pendidikan Mangrove (TPM) yang berada di desa Labuhan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Menyikapi masalah sengketa tanah TPM yang dikelola oleh PHE WMO memicu konflik di masyarakat Labuhan. Hal itu oleh politisi PPP meminta segera diselesaikan. Alasannya, persoalan kecil jangan sampai menganggu kepentingan yang lebih besar.

“Tidak mungkin tidak ada masalah, sambil lalu berjalan dan lakukan komunikasi serta cari solusinya,” ujarnya calon Wakil Ketua DPRD Bangkalan itu, Selasa (30/7/2019).

Ditanya soal peresmian TPM dirinya sangat setuju, jika perlu TPM menjadi Icon kabupaten Bangkalan dalam hal destinasi wisata. Pemerintah Bangkalan harus bisa memberi akses yang baik. Baik itu dari segi jalan dan segi keamanan.

Sebab, dirinya masih melihat dari APBD daerah untuk pemasukan dari sektor Wisata, Bangkalan sangat minim, sehingga jika ada potensi harus dikembangkan. Jika perlu jadikan Icon wisata Bangkalan.

Namun sebelumnya Sekretaris Desa Labuhan, Tohari meminta Bupati Bangkalan harus tegas menyikapi persoalan sengketa lahan tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan.

“Kami meminta, selesaikan semua sengketa yang ada, serta libatkan semua kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Pasalnya masih ada sengketa tanah yang belum selesai sampai saat ini. Sehingga membuat masyarakat Desa Labuhan semakin khawatir dikemudian hari.

Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) selaku pengelola TPM. Tohari menganggap PHE WMO tidak mampu menyelesaikan masalah, karena tidak pernah mengumpulkan masyarakat Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, dalam menyelesaikan permasalahan yang masih belum tuntas.

“Sehingga banyak dari masyarakat yang tidak setuju untuk diaktifkannya kembali TPM tersebut,” tegasnya.

“Apa lagi yang terjadi selama Ini TPM itu sering dijadikan tempat mesum oleh kalangan muda-mudi yang datang dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Bangkalan merupakan kota Dzikir dan Sholawat,” imbuhnya.

Sementara pada tanggal (22/7/19) kemarin, Ani Surahman selaku General Manager perusaha dari PHE WMO menjelaskan bahwa destinasi sudah tidak ada permasalahan.

“Sengketa tanah di bawah sudah selesai, dengan melakukan mediasi melalui Bupati dan keadaan sudah kondusif. 1 Agustus 2019 akan diresmikan dan seluruh masyarakat akan hadir semua,” paparnya. (ron/yd)