SUMENEP, limadetik.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, terus melalukan perbaikan. Hal Itu untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyanti mengatakan, salah satu program yang diterapkan saat ini adalah program Bebas Komplain. Program merupakan program inovasi baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
“Program ini kami terapkan mulai tahun ini, harapannya nanti pasien yang dirawat benar-benar puas atas pelayanan yang kami berikan,” katanya, Rabu (7/8/2019).
Penerapan program ini dilakukan setelah pihaknya sering kali mendapatkan keluhan dari berbagai pihak, terutama dari keluarga pasien. Keluhan dari keluarga pasien itu kebanyakan soal pelayanan yang dianggap kurang maksimal.
Padahal, kata dia pihak rumah sakit telah maksimal memberikan pelayanan. Keluhan itu sering datang saat pasien pulang paksa. Sebab, kata dia saat masuk kembali terkadang biaya pasien tidak lagi ditanggung Pemerintah melalui fasilitas yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Peserta JKN apabila pulang paksa dan masuk lagi, maka JKN tidak lagi menanggung biaya pasien apabila hasil diagnosa sama seperti penyakit sebelumnya,” terangnya.
Dia mencontohkan, salah satu pasien peserta JKN saat masuk ke rumah sakit dengan diagnosa penyakit tipes. Kemudian keluarga pasien memilih pulang paksa, dikemudian hari pasien masuk lagi dengan penyakit yang sama, maka saat masuk ke duakalinya itu pemerintah tidak lagi menanggung atau mensubsidi biaya pasien. Sehingga semua biaya yang dibutuhkan ditanggung pasien.
“Itu tidak ada masanya, karena hitungannya periode. Baru JKN berguna lagi, apabila masuk dengan jenis penyakit lain, semisal kecelakaan dan yang lain,” tegasnya.
Oleh sebab itu kata dia, setiap pasien yang memilih pulang paksa pihak rumah sakit selalu melibatkan pihak lain, seperti kepala desa, pihak puskesmas dan pihak keluarga pasien.
“Makanya kami sarankan bagi peserta JKN yang harus dirujuk karena beberapa alasan, misalnya keterbatasan alat medis dan yang untuk tidak pulang paksa. Karena banyak tidak dijamin kembalinya, artinya banyak resiko bagi pasien,” imbuhnya. (hoki/yt)