BONDOWOSO, limadetik.com — Operazi Zebra Semeru 2019 sudah berakhir, berdasarkan catatan Satlantas Bondowoso, didapatkan pelanggaran berkendara dijalan masih tinggi, ada 323 pelanggaran usia di bawah umur, yang berhasil ditindak petugas.
Dari penjelasan Kasatlantas AKP Budi Setiyono, total pelanggaran yang berhasil ditindak mencapai 2292 tilang.
“Dari 2292 tersebut adalah pelanggar tidak pakai helm 453, melawan arus 176, anak di bawah umur 323, surat-surta 902, lain-lain 215 dan teguran 515, dan kami terus memberikan edukasi kepada orang tua, ke sekolah-sekolah,agar memberikan pemahaman, akan larangan mengendarai sendiri bagi anak yang masih di bawah umur” jelas Budi pada Limadetik.com, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, pengendara di bawah umur biasanya masih pelajar, jadi melalui Kanit Dikyasa, memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Kita memberi pemahaman, kalau belum bisa punya SIM janga mengendarai sepeda motor, biar diantarkan orang tuanya saja” tambah Kasatlantas.
Dalam operasi kemarin ada pemandangan yang berbeda dari biasanya, Satlantas Polres Bondowoso, memberikan hadiah mobil-mobilan kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dengan memakaikan helm pada anak kecil.
“Ini bentuk kepedulian kita pada pengendara roda dua yang membawa anaknya dengan memakaikan helm pengaman, tentunya juga tetap melengkapi aturan berkendara lainnya” lanjut Kasatlantas.
Satuan Lalulintas Polres Bondowoso menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 selama dua pekan mulai Rabu 23 Oktober hingga 5 November kemarin. (budhi/yd)