Kejari Bondowoso Musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi

×

Kejari Bondowoso Musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191216 WA0055

BONDOWOSO, limadetik.com — Kejaksaan Negeri Bondowoso didampingi Jajaran Sat Narkoba Polres Bondowoso memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dihalaman Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan cara dibakar, Senin (16/12/2019).

BB Narkotika tersebut merupakan hasil operasi dalam enam bulan terakhir di Tahun 2019, dengan total barang haram yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 7,84 Gram, Pil warna putih belogo Y 1.858 butir, Pil warna kuning berlogo DMP 212 butir dan Satu bungkus serbuk Daun Gorila atau Ganja dengan tersangka sebanyak 26 orang.

Menurut Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining, bahwa BB tersebut hasil dari operasi selama enam bulan.

“Ini merupakan hasil operasi selama enam bulan, kita amankan dulu BB nya, setelah putusan pengadilan,baru BB tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar seperti ini” kata Kajari pada awak media usai acara pemusnahan.

Dijelaskan juga, kejaksaan akan selalu bersenergi dengan Kepolisisan Bondowoso untuk meminimalisir angka pengedar maupun pemakai Narkotika di Bondowoso.

“Dalam hal ini kita tidak main-main dan tidak akan pandang bulu kalau tentang Narkotika, dan penanganan terhadap Narkotika akan kita kasih efek jera, namun kalau pengguna dan pengedar tentunya berbeda, kalau pemakai sebisa mungkin kita akan lakukan rehabilitasi” tambahnya.

Kajari juga berharap agar generasi muda di Bondowoso kedepan tidak sampai ada keterikatan tentang Narkotika, karena pemuda saat ini adalah generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

“Kita semua tahu kan, bagaimana bahayanya penyalah gunaan Narkotika terhadap para generasi penerus bangsa ini” tutrnya. (budhi/yd)