Nasional

26 Napi Rutan Sumenep Dapat Asimilasi

×

26 Napi Rutan Sumenep Dapat Asimilasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200402 WA0080

SUMENEP, limadetik.com – Sebanyak 26 nara pidana (Napi) Rutan Klas IIB Sumenep, Jawa Timur akhirnya bernafas lega mulai hari ini, Kamis (2/4/2020).

Mereka akhirnya dibebaskan dan setelah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) memberikan Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dalam pantauan media ini, proses pemulangan mereka dijaga ketat petugas Kepolisian Polres Sumenep. Setidaknya terdapat 25 personel yang ditugaskan di Rutan Sumenep saat itu.

Saat bertugas, mereka dilengkapi dengan sejanta api laras panjang, sebagian anggota berpakaian preman. “25 orang (anggota),” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

26 napi diantarkan ke rumah masing-masing dengan menggunakan mini bus. Sebagian yang lain menggunakan mobil pribadi. Sebelum pulang, mereka mengungkapkan kebahagiannya dalam bentuk sujud syukur di depan Rutan Klas IIB Sunenep.

Setelah itu mereka dengan bergantian di semprot dengan cairan disinfektan di dalam bilik yang disediakan pihak Rutan, sebagai langkah awal pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.

“Setelah dari sini (Rutan), kami minta kepada mereka untuk langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan sering keluar rumah jika tidak untuk keperluan yang sangat penting dalam rangka ikut mencegah penyebaran Covid- 19,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Agus Salim. (hoki/yd)