Nasional

Asyik Berpesta Saat Berdua di Dalam Rumah, Warga Sumenep Digerebek Polisi

×

Asyik Berpesta Saat Berdua di Dalam Rumah, Warga Sumenep Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20201014 WA0007

SUMENEP, limadetik.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur menggerebek dua warga yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu di dalam rumah yang ada di Desa Kombang, Kecamatan Talango.

Dua orang itu diketahui inisial UG (43) warga setempat dan inisial K (44) warga Desa Essang, Kecamatan Talango.

Setelah digrebek, polisi menemukan beberapa barang bukti (BB) di antaranya 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,48 gram, 0,31 gram (berat keseluruhan ± 0,79 gram).
Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan elektrik warna kuning kombinasi hitam dan 1 pack plastik klip kecil merk G-tik.

Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sehingga anggota Satresnarkoba melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di rumah terlapor melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan terdapat 2 orang di dalam rumah tersebut.

“Pengetrapan pasal, yaitu pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”tegasnya. (hoki/yd)