Nasional

Asyik Pesta Sabu, Warga Talango Sumenep Digrebek Polisi

×

Asyik Pesta Sabu, Warga Talango Sumenep Digrebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Asyik Pesta Sabu, Warga Talango Sumenep Digrebek Polisi

SUMENEP, LimaDetik.Com – Hafid Basyeh (47) warga Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, digrebek polisi saat pesta sabu-sabu, Kamis (18/02/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan terhadap saudara Hafid berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di dalam rumah Ruddi Kasengan Manding dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

“Dengan informasi tersebut petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Widiarti, Jum’at (19/02/2021).

Hasil dari penggerebekan ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,52 gram, seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan warna putih.

Dan satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu, satu korek api gas sebagai kompor.

“Setelah ditunjukkan kepada Hafid dia mengakui bahwa Narkotika jenis sabu yang digunakan millik Rudi,” ujarnya.

Petugas langsung membawa terlapor berikut barang buktinya ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya saudara Hafid dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” ancamnya.

(Bahri/yd)