Tiga Raperda Disetujui, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) bersama Ketua DPRD Sumenep

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) bersama Ketua DPRD Sumenep

Tiga Raperda Disetujui, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026. Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda yang telah melalui tahapan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi terkait, dan Tim Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA  DPMPTSP Sumenep Kejar Kepatuhan LKPM, 100 Pelaku Usaha Dibina demi Dongkrak Investasi Daerah

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan sehingga ketiga Raperda dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Menurutnya, lahirnya tiga Peraturan Daerah tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, kritik, dan saran konstruktif selama proses pembahasan hingga akhirnya ketiga Raperda ini dapat disetujui bersama,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus memiliki orientasi yang jelas, yakni memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA  Hari Koperasi Nasional Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat, DKUPP Sumenep Soroti Kinerja Koperasi Tembus Rp330 Miliar

Bupati menambahkan, regulasi daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses fasilitasi dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan dan diundangkan.

“Kami berkomitmen agar setiap Peraturan Daerah yang telah disahkan benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis lainnya demi mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas OPD, Serapan Anggaran Tak Lagi Jadi Tolok Ukur Utama

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan langkah-langkah teknis sebagai tindak lanjut atas regulasi yang telah disetujui, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal sesuai tujuan pembentukannya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kebersamaan. Persetujuan tiga Raperda tersebut menjadi bukti sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sumenep melalui penguatan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Why

Editor : Wnd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkopimda Sumenep Libas BMPD 3-1, Bupati Fauzi Jadi Kapten di Laga Jelang HUT RI
“Halo Kapolresta” Diserbu Warga, Respons Tinggi Bikin Layanan Pengaduan Sempat Down
Gerak Jalan Tingkat SD/MI di Bluto Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
Nelayan Masalembu Apresiasi Respons Cepat Polisi Tangani Kasus Pencurian
Patroli Malam Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Toko
Polsek Bluto Rangkul Wartawan, Aksi Pencurian Jadi Sorotan
Banggar DPRD Sumenep Sentil APBD 2026: Jangan Cuma Geser Anggaran, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Sumenep Diuji Mengawal Anggaran untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Forkopimda Sumenep Libas BMPD 3-1, Bupati Fauzi Jadi Kapten di Laga Jelang HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:53 WIB

“Halo Kapolresta” Diserbu Warga, Respons Tinggi Bikin Layanan Pengaduan Sempat Down

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD/MI di Bluto Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Nelayan Masalembu Apresiasi Respons Cepat Polisi Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Patroli Malam Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Toko

Berita Terbaru

Herlan Purnomo Syamsi memberikan tanggapan atas putusan MK terkait anggaran MBG

Pamekasan

Dilema Politik Hukum Transisi Anggaran MBG dalam Putusan MK

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:50 WIB

Noris Soleh

Pamekasan

Mahasiswa Sebagai Agent Of Change Harus Kritis Bukan Anarkis

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:56 WIB