PAMEKASAN, Limadetik.com – Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto yang baru saja menjabat bersama rombongan terbatas bertolak ke kabupaten Pamekasan dalam rangka kunjungan kerja perdana.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Hadir ikut mendampingi Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Arie Papiano, dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Basuki Suryanto melakukan silaturahmi dengan Bupati Pamekasan Badrut Tamam di paringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut sekaligus melaksanakan sharing session pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Kawasan Industri Hasil Tembakau menawarkan fasilitas kerjasama pelintingan, dimana perusahaan dalam KIHT yang tidak memiliki mesin pelinting rokok dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan pemilik mesin di KIHT. Kami berkomitmen siap memfasilitasi dan mengawal pembentukan KIHT Pamekasan”, ungkap Padmoyo, Rabu (18/08/21).
Selain itu, Kakanwil juga mendorong para pengusaha pabrik rokok kecil dan menengah yang ada di Madura dapat memasarkan produknya ke pasar global sehingga produk rokok mereka dapat diekspor ke luar negeri.
“kami berupaya bagaimana UMKM itu bisa tumbuh, karena fungsi kami sebagai industrial assistance dan trade fasilitator akan siap untuk memberikan asistensi agar UMKM bisa melakukan ekspor,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I karena telah memilih kabupaten Pamekasan dalam kunjungan kerjanya yang perdana.
Mas Tamam sapaan akrab bupati muda ini mengatakan, akan mendukung program pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan dibangun di kabupaten Pamekasan dengan bekerjasama dengan Bea Cukai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.
“Ini merupakan ikhtiar pemerintah Pamekasan dengan Bea Cukai termasuk bergandengan tangan dengan para pengusaha rokok untuk mensukseskan KIHT” tuturnya, menjelaskan.
Ia juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Pamekasan termasuk melaksanakan studi kelayakan dan penentuan lokasi.
“Untuk tahun ini sudah mulai dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung KIHT, tahun depan ditargetkan untuk pembangunan fisik”, tambah orang nomorr satu di bumi Gerbang Salam.
Untuk diketahui, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala kecil dan menengah dan diberikan kemudahan berupa perizinan berusaha, kegiatan berusaha serta penundaan pembayaran cukai.