LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pasca kabar penangkapan seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Manding Timur II berinisial AR, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra angkat bicara.
Ia menyikapi penangkapan Kepala SDN Manding Timur II yang dilakukan Tim Densus 88 anti teror tersebut dengan mengintruksikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah tersebut tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Biar bagaimanapun kegiatan belajar mengajar di sekolah itu (SDN Mnading Timur II) harus tetap berjalan sebagaimana layaknya, kita tidak bisa mengorbankan anak didik yang ada” katanya, Sabtu (29/10/2022) saat ditemui disela sela prosesi hari jadi Sumenep ke-753 di area taman adipura.
Menurut Agus, pihaknya memang menerima kabar terkait penangkapan salah satu oknum Kepala SDN di Sumenep, akan tetapi secara resmi belum menerima laporan ataupun pemberitahuan dari pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Sumenep.
Namun demikian sebut dia, dirinya secara kedinasan kemarin, Jumat 28 Oktober 2022 langsung mengintruksikan bawahannya (Kepala Bidang) untuk turun mengatasi permasalahan di Sekolah yang bersangkutan dan memberikan masukan untuk tetap aktif kegiatan belajar mengajar.
“Begitu kami mendengarkan kabar ada penangkapan oleh Densus88 yang kabarnya ternyata oknum Kepala Sekolah, kami langsung perintahkan Pengawas dan Kepala Bidangnya turun ke lapangan memberikan arahan dan pengertian. Karena memang secara resmi kami belum menerima surat dari aparat Kepolisian atas kasus ini” ungkapnya.
Agus berjanji, akan segera mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah yang dari tingkat TK sampai SMP untuk diberikan pemahaman, oleh karena kata dia, Pemerintah menerapkan kurikulum merdeka semata mata agar siswa memahami Pancasila secara utuh.
Sebelumnya masih kata Agus, pihaknya sudah mewanti wanti semua pihak, baik Kepala Sekolah maupun guru hingga siswa agar jangan sampai terlibat apalagi masuk dalam faham faham radikal.
“Kurikulum merdeka ini adalah untuk mengetahui profil pancasila bagi siswa maupun guru yang ada di sekolah. Itulah kami selalu mengingatkan agar kita senantiasa saling menghargai satu sama lain, dan jangan sekali kali terlibat atau terkontaminasi dengan faham radikal, yang merongrong keutuhan NKRI dan Pancasila” tandasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang ditangkap Densus88, Agus menyebutkan belum bisa memastikan sekarang dan tetap menunggu keputusan dan ketetapan hukum dari pihak Kepolisian.
“Kalau masalah hukum itukan kita harus nunggu keputusan dari pihak kepolisian dulu, kan ini masih diduga, nanti kalau sudah pasti ada ketetapannya, ya kita pastilah akan lakukan tindakan sesui dengan undang undang yang berlaku, jadi silahkan tanya ke Polres detail penangkapannya seperti apa” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Densus88 anti teror dikabarkan telah menangkap tuga orang terduga teroris yang terafiliasi ke Jmaah Islamiyah di Sumenep pada hari Jumat 28 Oktober kemarin. Salah satunya adalah Kepala SDN Manding Timur II.










