LIMADETIK.COM, SAMPANG – Beredarnya isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI terhadap salah satu mantan Kepala Desa di Sampang menjadi ramai diperbincangkan khalayak.
Isu tersebut berawal dari terseretnya salah satu mantan Kepala Desa di Kabupaten Sampang oleh KPK RI pada waktu lalu.
Peristiwa tersebut memantik perhatian salah satu Aktivis di Kabupaten Sampang Badrus Sholeh Rudin, SH, yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Kabupaten Sampang.
Menurutnya, sudah sepantasnya diberikan apresiasi atas hadirnya KPK di Kabupaten Sampang. Langkah Komisioner KPK dalam melakukan tindakan hukum di wilayah hukum Jawa Timur sudah tepat, mengingat populasi pelaksanaan Dana Bansos yang diduga melanggar tidak sedikit pada umumnya di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang.
“Kalau ada mantan Kepala Desa yang terjaring OTT di SBY bukan tidak mungkin ada pihak lain di Kabupaten Sampang yang status hukumnya tidak kalah penting,” ujar Badrus.
Melalui telepon selulernya, ia menambahkan kepada Media Limadetik.com pada Kamis (15/12/2022) bahwa, secara pribadi ia mendukung langkah langkah hukum yang dilaksanakan KPK RI di bumi Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang.
Seperti halnya kata Badrus, mengenai hasil investigasi tim hukum Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA). Bahwa pelaksanaan dana bansos di Sampang banyak yang keluar dari regulasi baik mengenai realisasi di lapangan ataupun dari wilayah pengawasan pelaksanaannya.
“Kami justru mendukung langkah KPK RI, agar langkah Hukum ini dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang,” tukasnya.