Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Selain UHC, Ternyata ada Layanan Aplikasi Melahirkan di Sumenep

×

Selain UHC, Ternyata ada Layanan Aplikasi Melahirkan di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Selain UHC, Ternyata ada Layanan Aplikasi Melahirkan di Sumenep
FOTO: Kapus Pandian, H.Achmad Syamsuri

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Selain UHC, ternyata ada layanan aplikasi melahirkan di Kabupaten Sumenep, layanan tersebut mempermudah seorang ibu saat akan melahirkan dan pasca melahirkan, Kamis (15/12/2022).

Layanan aplikasi melahirkan ini tentu adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus melakukan langkah positif dan inovasi, khususnya di bidang kesehatan dengan pelayanan yang mudah alias anti ribet.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kepala Puskesmas Pandian, H.Achmad Syamsuri, M.Kes saat ditanya awak media mengatakan, bahwa layanan aplikasi melahirkan dilaunching saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2022, yang dimana, telah memberikan kemudahan kepasa setiap ibu melahirkan tidak lagi disibukkan dengan pengurusan surat atau kelengkapan lainnya.

“Aplikasi ini sangat memudahkan ibu yang hendak melahirkan, karena disana saat akan melahirkan hanya cukup membawakan foto copy KK dan KTP suami istri, nanti pegawai di puskesmas yang akan membantu semuanya” kata H.Achmad Syamsuri, Rabu (14/12/2022) kemarin.

Untuk foto copy KK dan KTP suami istri kata Kapus Pandian, akan dipergunakan sebagai keperluan ibu yang melahirkan, sebab nanti saat sudah melahirkan, anak atau bayi langsung mendapatkan legalitas dari pemerintah.

“Ada banyak keuntungan yang didapat dari aplikasi melahirkan ini, salah satunya adalah, anak atau bayi yang baru lahir langsung akan mendapatkan Akte Kelihatan dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Jadi saat lahir sang bayi sudah diberikan nama orang tuanya” ungkap H.Mamat sapaan akrabnya.

Disamping dapat Akte kelahiran dan KIA, sang bayi yabg baru dilahirkan, lanjut H.Syamsuri akan langsung dimasukkan namanya dalam daftar keluarga atau Kartu Keluarga.

“Ini berkat kerjasama Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Kominfo. Jadi, saat anak yang lahir dengan melalui aplikasi melahirkan nanti akan langsung diurus oleh petugas bagaimana dia (bayi) sudah masuk di KK. Disamping dapat akte kelahiran dan KIA tadi” terangnya.

Lebih lanjut H.Syamsuri mengatakan, dengan adanya aplikasi melahirkan ini, pihaknya (Puskesmas) sejak awal bulan Desember 2022 setidaknya sudah ada 9 orang ibu yang melahirkan dapat layanan aplikasi.

“Respon masyarakat sangat bagus dengan adanya aplikasi melahirkan ini, kami juga sangat bangga bisa melayani dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, dan inilah wujud dari Bismillah Melayani yang menjadi titik tekan bapak Bupati Sumenep” paparnya.

Ditambakan, setiap masyarakat yang berobat di Puskesmas Pandian dan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep sudah mendapatkan pengobatan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Selama dia (masyarakat, red) ber-KTP Sumenep, sekalipun dia bukan masyarakat Kota atau wilayah kerja Puskesmas Pandian tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Tentu kami juga ingin menyampaikan banyak terimakasih kepada Kadis Kesehatan P2KB, bapak H.Agus Mulyono yang telah menggagas aplikasi melahirkan yang bekerjasama dengan sejumlah OPD” demikian, Kapus Pandian menyampaikan.

× How can I help you?