LIMADETIK.COM, SAMPANG – Saorang warga di Kabupaten Sampang, Jawa Timur layangkan surat somasi terhadap salah satu media Nasional yakni Jatim.antaranews.com
Warga tersebut atas nama Hatiyeh, Warga Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Somasi dilayangkan lantaran pemberitaan yang sempat dirilis Media Nasional Jatim. antaranews tanpa adanya konfirmasi serta terkesan asumsi.
Sebelumnya, pada hari lalu Kamis 12 Januari 2023, sejumlah tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak bersama keluarga penerima manfaat (KPM) sudah melakukan audiensi di Kejari Sampang dengan tujuan memberi dukungan kepada Kejari Sampang.
Dan berharap Kejari Sampang jangan mudah di intervensi oleh pihak manapun terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos BLT-DD di Desa setempat.
Namun aksi tersebut diduga di pelintir oleh media jatim.antaranews.com sehingga Hatiyeh melalui kuasa hukumnya, H. Achmad Bahri mensomasi dan meminta hak jawab,
H. Achmad Bahri mengaku kecewa dan menyayangkan terhadap pemberitaan yang di beri judul (Warga Gunung Rancak Dukung Kejari Sampang Usut Dugaan Korupsi Bansos).
Dengan demikian H. Bahri menganggap isi pemberitaan itu tidak sesuai dengan esensi audiensi yang sebenarnya. Sehingga pihaknya melayangkan somasi kepada pihak Media guna meminta hak jawab.

“Isi pemberitaan di Media itu berbeda, jauh dari esensi audiensi yang kami lakukan di Kejari Sampang, dan kami akan somasi media tersebut, guna meminta hak jawab,” katanya pada Limadetik.com, Rabu (18/01/2023).
Ia mengaku bahwa kliennya tidak pernah merasa di wawancara oleh media tersebut.
“Kami tidak diwawancarai atau dikonfirmasi oleh wartawan Jatim.antaranews, harusnya Media sekelas dan sebesar Jatim.antaranews lebih paham tentang KEJ,” lanjutnya.
H. Bahri yang merupakan mantan Ketua PWI Sampang itu menegaskan, jika somasi pertama tidak diindahkan maka akan melayangkan somasi kedua dan ke tiga hingga akan menempuh jalur hukum.
“Nah, jika somasi dua dan tiga yang kami layangkan ke Media Jatim.antaranews belum juga ditanggapi, maka kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” pungkasnya.






