Sosbud

Jumat Curhat Kapolres Sumenep Bersama Komunitas Gojek dan Abang Becak

×

Jumat Curhat Kapolres Sumenep Bersama Komunitas Gojek dan Abang Becak

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat Kapolres Sumenep Bersama Komunitas Gojek dan Abang Becak
FOTO: Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bincang bersama komunitas gojek dan tukang becak

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Jumat curhat Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko untuk mendengarkan keluhan komunitas Gojek dan tukang Becak bertempat di simpang lima kampung Arab, Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, Jum’at (27/01/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo. Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres berbaur dengan para Komunitas Gojek dan Tukang Becak di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Sumenep Berharap dengan kegiatan Jumat Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin. “Selain itu, dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas” kata Kapolres.

Sementara itu, perwakilan Gojek dan tukang Becak menyampaikan masukan dan keluhan diantaranya, ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan bisa curhat dengan Kapolres Sumenep.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Satlantas Polres Sumenep, yang telah membantu kelancaran kami dalam kepengurusan SIM” kata salah satu gojek online.

Kemudian, komunitas gojek ini juga mengeluhkan belum adanya tempat mangkal mereka saat bekerja. Dimana selama ini mereka (gojek) hanya mangkal ditempat seadanya.

“Hingga saat ini, kami komunitas Gojek di Sumenep tidak mempunyai tempat untuk mangkal dan berteduh terutama pada saat hujan sambil menunggu pelanggan, mohon dapatnya kami dibantu untuk solusinya” harapnya.

Gojek juga mengelugkan, banyaknya customer mereka yang tidak mau menggunakan helm, bahkan sudah sering disampaikan dan diingtkan dengan baik-baik. Namun masih tidak mau.

“Terus kalau sudah kena tilang, kami pasti yang dipersalahkan. Ketika seperti ini apa yang harus kami lakukan pak” tanyanya di hapan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Selanjutnya mereka juga bertanya, apakah boleh ketika mereka (gojek, red) menemukan kemacetan dan kecelakaan membatu untuk mengatur lalu lintas.

“Ini juga pak Kapolres, mohon kepada petugas lalu lintas untuk melakukan penindakan kepada pengguna Becak Motor, karena nanti akan diikuti yang lain” ucapnya.

Dengan penuh wibawa, Kapolres Sumenep menanggapi curhatan maupun masukan dan keluhan perwakilan Gojek dan Tukang Becak. Kapolres mengapresiasi apa yang sudah disampaikan mereka (gojek dan becak). Disamping ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kapada petugas Satpas SIM Polres Sumenep.

“Terkait tempat mangkal para Gojek bisa menggunakan Garasi belakang Pos Lantas Jl. Urip Sumohardjo, tetapi tolong jaga kebersihannya dan bantu kami untuk menjaga keselamatan tertib berlalulintas” tegas Kapolres.

Kapolres Edo juga menyampaikan, jika melakukan pelanggaran lalulintas, maka yang mendapatkan E-Tilang sesuai nama yang tercantum di STNK dan ada jangka waktu konfirmasi selama 3 hari.

“Apabila Bapak – Bapak menemukan kemacetan dan kecelakaan di jalan, boleh membantu mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas datang, itulah adalah hal yang bagus” tuturnya.

Saat ini para petugas dilapangan kata Edo, telah gencar untuk memberikan himbauan kepada para pengguna becak motor bahwa itu melanggar aturan lalu lintas.

“Kita terus melakukan himbauan kepada para becak motor dan yang lainnya, yang dinilai melanggar lalulintas dan kenyamanan serta keselamatan pengendara lainnya” tukasnya.