Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

PMII Sumenep: Kami Kecewa dengan Kinerja Kapolres

×

PMII Sumenep: Kami Kecewa dengan Kinerja Kapolres

Sebarkan artikel ini
PMII Sumenep: Kami Kecewa Dengan Kinerja Kapolres
FOTO: Unjuk Rasa PMII Sumenep Di Depan Mapolres

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Jawa Timur, merasa kecewa dengan kinerja Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko dalam penyelesaian sejumlah persoalan hukum yang terjadi.

Hal itu disampaikan Dimas Wahyu Abdillah, korlap aksi saat ratusan kader PMII Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat. Jumat (27/01/2023) pagi.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam orasinya, PMII Sumenep mendesak agar Polres Sumenep segera menyelesaikan sederet kasus besar yang dinilai tidak jelas hasilnya.

Diantaranya, kasus korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pungli pasar Ganding dan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online di Sumenep.

Korlap Aksi Dimas Wahyu Abdillah mengaku kecewa terhadap produk hukum yang terjadi di Sumenep. Padahal sebelumnya, Kapolres Sumenep mengaku, bahwa kasus tersebut akan tuntas diakhir tahun 2022, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Kami sangat kecewa kepada Kapolres Sumenep, atas segala janjinya. Katanya segala kasus akan tuntas akhir tahun 2022, namu nihil,” kata Dimas.

Sambil berorasi, mahasiswa mengancam akan datang kembali dan mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak, jika sampai akhir Januari 2023 tetap membiarkan kasus tersebut mangkrak.

“Jika sampai batas waktu yang kami berikan belum juga diselesaikan, kami pastikan akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak,” uncamnya.

Wahyu menilai, saat ini lagi krisis supremasi hukum, seakan-akan polres Sumenep tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami melihat, kasus yang berhubungan dengan pejabat dan birokrat cendrung dipendam,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan satu diantara dua kasus dugaan korupsi.

“Tahun kemarin kita ngebut, satu dari dua kasus korupsi telah selesai. Untuk Dinkes, masih proses,” terang Edo.

Dirinya mengungkapkan, penyelesaian kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Salah satunya pada tahap sinkronisasi data, antara Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Penyelesaian kasus korupsi memang butuh waktu yang lama, namun kami akan terus upayakan untuk selesai akhir bulan ini,” pungkas Edo Setya Kentriko, saat menemui ratusan massa.

× How can I help you?