Langkah Tegas PPS Sukajeruk Masalembu Laporkan Pencemaran Nama Baik
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polemik isu dugaan pemotongan honor Pantarlih terus bergulir, pasalnya, isu tersebut dinilai telah menodai kerja keras petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, kini telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik lembaga dan nama baik anggota PPS.
Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani kembali angkat bicara dan dengan tegas menepis isu dimaksud, yang dinilai dimainkan untuk merusak nama baiknya secara pribadi dan institusi PPS Sukajeruk yang diketuai olehnya.
“Kami tadi sudah mengklarifikasi terkait tuduhan tersebut di kantor PPK yang dihadiri seluruh anggota PPS dan Sekretariat PPS Sukajeruk” kata Jailani, Senin (15/5/2023).
Jailani berharap, Musahra yang memberikan pernyataan bahwa, uang tersebut diterima Rp 1.5 juta dan diserahkan secara langsung oleh dirinya (Jailani) sebagai ketua PPS dengan tuduhan untuk menghancurkan nama baik.
“Saya heran kenapa Pak Musahra tidak jujur kalau dia menerima uang langsung dari tangan Abdul Wahid” tegasnya.
Sangatlah jelas lanjut Jailani, bahwa saat dikonfrontir antara Musahra dengan Abdul Wahid, dia (Musahra, red) tanpa sepengetahuan PPS meminta bantuan Abdul Wahid dalam pencoklitan dan penerimaan honor, termasuk honor 2 juta yang diberikan oleh Yushy Angraini bagian keuangan kepada Abdul Wahid.
Kemudian Abdul Wahid kata Jailani lagi, mengantarkan sendiri uang tersebut dan menyerahkan sendiri kepada Musahra, akan tetapi Musahra tidak mengakui bahwa yang mengantarkan uang tersebut adalah Abdul Wahid. “Bahkan pak Musahra ini tidak mengakui bahwa Abdul Wahid yang mengerjakan semua tugasnya dalam proses Coklit. Ini kan jelas pengingkaran” ungkapnya.
Jailani menambahkan, pernyataan Sekdes Sukajeruk Multazam yang juga Sekretaris PPS yang membenarkan pemotongan tentu harus bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya dimedia pemberitaan.
“Sementara saat diklarifikasi oleh PPK, Sekdes justru menyatakan tidak mengetahui kalau ada pemotongan, harusnya Sekretariat sekalipun sudah memasrahkan kepada PPS terkait pencairan bukan berarti tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Sekretaris PPS” tandasnya.
Maka kembali Jailani menegaskan, jelas disitu tugas Sekretariat membantu segala urusan PPS sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku, bukan menunggu perintah dulu baru melaksanakan tugasnya.
“Sebagaimana dr. Yushy Angraini menyampaikan, kami PPS sudah melaporkan pencemaran nama baik lembaga dan pembunuhan karakter terhadap anggota PPS, kita berharap nantinya akan terungkap siapa dalang dibalik skenario polemik tersebut” tuturnya.
Penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPS Sukajeruk, bersikap tegas jika ada pihak-pihak yang diduga sengaja mengintervensi atau mengganggu jalannya pemilu dengan memainkan isu secara liar.
“Maka tidak menutup kemungkinan juga akan dilaporkan, bila ada yang lain mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses Pemilu. Dan berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga bisa bersinergi untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 mendatang” pungkasnya.