Headline News

Peredaran Rokok Ilegal Tambah Masif di Kecamatan Guluk-guluk Aktivis SP2D Sumenep Datangi Tiga Kantor Ini

×

Peredaran Rokok Ilegal Tambah Masif di Kecamatan Guluk-guluk Aktivis SP2D Sumenep Datangi Tiga Kantor Ini

Sebarkan artikel ini
Peredaran Rokok Ilegal Tambah Masif di Kecamatan Guluk-guluk Aktivis SP2D Sumenep Datangi Tiga Kantor Ini
FOTO: Kapolsek Guluk-Guluk, IPTU Sujarman bersama Aktivis SP2D, Sauqi

Peredaran Rokok Ilegal Tambah Masif di Kecamatan Guluk-guluk Aktivis SP2D Sumenep Datangi Tiga Kantor Ini

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Pemuda Peduli Desa (SP2D) mendatangi beberapa stakeholder di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Pada Senin 28 Agustus 2023 Kemarin.

Beberapa instansi yang disambangi oleh pemuda yang bergerak di organ taktis itu diantaranya Polsek, Koramil dan pihak Kecamatan Guluk-Guluk dengan maksud menyampaikan surat audiensi ihwal maraknya rokok ilegal di Kecamatan setempat.

Berdasarkan fakta di lapangan, Rokok ilegal di Kabupaten Sumenep utamanya di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk dalam beberapa dekade ini terus saja berkembang dan marak. Himbauan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sumenep seakan tidak di indahkan.

Padahal Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dalam pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya, sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum.

Sebagai bentuk kegusarannya itu, Sauqi Alambara, Ketua Umum SP2D bersama para anggotanya melayangkan surat audiensi ke beberapa stakeholder Kecamatan Guluk-Guluk.

“Setidaknya kami membawa beberapa harapan baru demi sterilnya Kecamatan Guluk-Guluk dari peredaran rokok ilegal” ucapnya.

Lebih lanjut dia, pihaknya akan terus meninjau penuh sejauh mana keterlibatan beberapa pihak terkait, seperti Polsek, Kecamatan dan Koramil dalam menyikapi himbauan bupati Sumenep berkenaan dengan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, terlebih lagi di Kecamatan Guluk-Guluk.

“Kita hanya berharap, bagaiman kiranya apa yang di himbaukan Bupati Sumenep tidak hanya jadi cerita belaka. Sebab ini tidak pernah di dengarkan terkait peredaran rokok ilegal masih marak di Guluk-guluk” ungkapnya.

Untuk diketahui, gelar audiensi organisasi SP2D bersama Stakeholder Kecamatan Guluk-Guluk akan berlangsung pada Hari Senin, 4 September 2023.