BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah merumuskan perubahan struktur komisi yang berdampak pada mitra kerja tiap komisi. Salah satu perubahan utama adalah rencana pemindahan mitra seperti RSUD dan Puskesmas dari Komisi I ke Komisi II, yang didorong oleh pertimbangan fungsi dan pembagian tugas yang lebih merata.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam, menyebutkan bahwa perubahan ini sedang dalam tahap penyusunan. Saat ini, DPRD tengah mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pelantikan pimpinan definitif.
“Tata tertib DPRD Kota Bontang sudah ditindaklanjuti di Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, kami akan membentuk AKD. Di sini nanti finalisasi mengenai siapa yang mengisi komisi dan jumlah anggota per komisi,” ujar Rustam, belum lama ini.
Terkait jumlah komisi, Rustam memastikan tidak ada perubahan jumlah. Namun, ada perubahan dalam penamaan komisi, di mana Komisi I akan diubah menjadi Komisi A, Komisi II menjadi Komisi B, dan Komisi III menjadi Komisi C. Meski begitu, fungsi utama tiap komisi akan tetap sama seperti sebelumnya.
Yang menarik, lanjut Rustam, adalah pembagian mitra kerja. RSUD dan Puskesmas yang sebelumnya berada di bawah naungan Komisi I kini diusulkan untuk bergabung dengan Komisi II.
Alasan utama pemindahan ini yaitu karena RSUD dan puskesmas sudah melakukan penarikan retribusi, sehingga lebih sesuai dengan bidang tugas Komisi II yang menangani masalah keuangan dan pembangunan.
“Untuk pemerataan mitra kerja, RSUD dan Puskesmas diusulkan masuk ke Komisi II. Namun, Komisi I masih ingin mempertahankan mitra ini di bawah naungannya, terutama karena komisi tersebut berfungsi menampung aduan masyarakat terkait layanan kesehatan,” jelas Rustam.
Fungsi utama Komisi I, menurut Rustam, adalah menangani pengaduan masyarakat terkait fasilitas kesehatan, BPJS, dan layanan publik lainnya. Karena itu, Komisi I merasa wajar jika mitra seperti RSUD dan Puskesmas tetap berada di bawah pengawasannya. Meski begitu, pembahasan mengenai pembagian mitra kerja ini masih belum mencapai keputusan final.
Rustam menyebutkan bahwa keputusan mengenai pembagian mitra akan diputuskan bersamaan dengan penetapan AKD, yang dijadwalkan akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2024.
“Penetapan AKD diharapkan selesai sekitar tengah Oktober, dan di sana akan diputuskan secara final mengenai mitra kerja tiap komisi,” pungkasnya.






