DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislasi

×

DPRD Bontang Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislasi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 18 at 07.08.57 1

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang I DPRD Bontang. Rapat yang berlangsung pada Kamis (17/10/2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Faizal menegaskan bahwa pembentukan AKD merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Pembentukan alat kelengkapan dewan adalah pondasi utama bagi kami untuk melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan secara optimal selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Golkar tersebut juga menyampaikan harapannya agar susunan komisi yang baru ini bisa meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat Bontang.

“Dengan struktur komisi yang telah terbentuk, saya yakin kita bisa lebih fokus dalam menangani isu-isu penting yang ada di masyarakat. Setiap komisi akan menjalankan perannya masing-masing dengan lebih terarah,” ujarnya.

Adapun susunan AKD yang diumumkan dalam rapat tersebut meliputi tiga komisi utama, yaitu:

*KOMISI A (Bidang Pemerintahan dan Hukum)*
– Ketua: Heri Keswanto
– Wakil Ketua: Ubayya Bengawan
– Sekretaris: Saeful Rizal
– Anggota: Aloysius Roni, Muhammad Irfan, M. Yusuf, (PAW Gelora)

*KOMISI B (Bidang Pembangunan dan Ekonomi)*
– Ketua: Rustam
– Wakil Ketua: Winardi
– Sekretaris: Ridwan
– Anggota: Suharno, Faisal, Junaidi, (PAW Gerindra)

*KOMISI C (Bidang Kesejahteraan Rakyat)*
– Ketua: Alfin Rausan Fikry
– Wakil Ketua: Muhammad Sahib
– Sekretaris: Joni Alla’ Padang
– Anggota: Sem Nalpa Mario Guling, Yassier Arafat, Sumardi, Bonnie Sukardi

Menurut Andi Faizal, masing-masing komisi akan bekerja sesuai dengan bidangnya. Komisi A akan fokus pada isu-isu pemerintahan, pelayanan publik, dan hukum. Komisi B menangani urusan pembangunan serta ekonomi daerah, sementara Komisi C akan fokus pada kesejahteraan rakyat, termasuk isu-isu kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembagian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sektor yang penting bagi pembangunan Kota Bontang mendapatkan perhatian yang sesuai.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat diawasi dan didukung dengan baik oleh DPRD,” jelasnya.

Penetapan AKD ini, menurut Andi Faizal, juga merupakan bagian dari komitmen DPRD Bontang untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah. Sinergi antara DPRD dan eksekutif sangat penting agar program-program pembangunan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Bontang diharapkan bisa lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan warga, serta menjalankan fungsinya dengan lebih efektif.

“Kami akan berupaya keras untuk menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada DPRD. Setiap kebijakan yang kami ambil, akan kami pastikan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Andi Faizal.