Daerah

Hari Pertama Ramadan Kapolres Sumenep Pimpin Sidak Petasan, Toko Kembang Api Berizin Jadi Sasaran Pengawasan

×

Hari Pertama Ramadan Kapolres Sumenep Pimpin Sidak Petasan, Toko Kembang Api Berizin Jadi Sasaran Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Hari Pertama Ramadan Kapolres Sumenep Pimpin Sidak Petasan, Toko Kembang Api Berizin Jadi Sasaran Pengawasan
Kapolres Sumenep bersama personel nya saat sidak petasan

Hari Pertama Ramadan Kapolres Sumenep Pimpin Sidak Petasan, Toko Kembang Api Berizin Jadi Sasaran Pengawasan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Di tengah kekhusyukan bulan Ramadan, Polres Sumenep bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat maraknya penjualan petasan dan kembang api. Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan, Kamis (19/2/2026).

Didampingi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kapolres menyasar Toko Bintang Plastik II—satu-satunya toko di Kabupaten Sumenep yang mengantongi izin resmi penjualan kembang api.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait suara petasan berdaya ledak tinggi yang dinilai mengganggu ibadah salat tarawih hingga waktu istirahat warga.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Mereka dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegas AKBP Anang di sela-sela sidak.

Menurutnya, pengawasan ini bukan semata penegakan aturan, melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Kapolres menjelaskan, pihaknya memastikan setiap barang yang dijual sesuai dengan izin dan daftar produk yang telah disetujui produsen. Polisi melakukan pengecekan detail terhadap jenis dan jumlah barang untuk memastikan tidak ada produk di luar daftar yang diperbolehkan beredar.

“Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang tersedia sesuai dengan list perizinan atau justru melebihi dari yang diizinkan,” jelasnya.

AKBP Anang menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat menjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi secara ilegal. Selain berpotensi melukai pengguna, ledakan keras juga dapat membahayakan orang lain dan memicu gangguan kamtibmas.

“Selain membahayakan, penggunaan mercon juga mengganggu ibadah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Polres Sumenep memastikan pengawasan tidak berhenti pada sidak ini saja. Jajaran Polsek hingga Intelijen akan terus memantau peredaran kembang api dan petasan selama Ramadan.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep, agar Ramadan berlangsung khusyuk tanpa dentuman yang meresahkan.