Ekonomi

Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Kelola Modal Ramadhan dan Siapkan THR Sejak Dini

×

Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Kelola Modal Ramadhan dan Siapkan THR Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Kelola Modal Ramadhan dan Siapkan THR Sejak Dini
Hairil Fajar, Dirut BPRS Bhakti Sumekar

Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Kelola Modal Ramadhan dan Siapkan THR Sejak Dini

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Hairil Fajar, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih cermat dalam mengelola permodalan menjelang Ramadhan, sekaligus menyiapkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) secara terencana.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum strategis bagi UMKM karena terjadi peningkatan konsumsi masyarakat, mulai dari sektor pakaian, kuliner, hingga industri rumahan. Namun, pengajuan pembiayaan ke perbankan tetap harus berbasis data riil usaha.

“UMKM jangan hanya melihat Ramadhan sebagai momen ramai, tetapi harus menghitung berdasarkan omzet tahun sebelumnya. Pedagang pakaian bisa melihat capaian penjualan Ramadhan lalu. Begitu juga pembuat kue atau makanan berbuka yang setiap tahun menerima pesanan rutin. Itu yang dijadikan dasar untuk menentukan tambahan modal,” ujar Hairil Fajar, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, lonjakan permintaan memang mendorong perputaran ekonomi meningkat signifikan. Akan tetapi, tanpa perencanaan arus kas yang baik, pelaku UMKM berisiko mengalami tekanan keuangan setelah musim ramai berakhir.

“Momentum Ramadhan pasti meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana uang itu dikelola. Jangan sampai tambahan modal justru menjadi beban karena tidak dihitung secara matang,” tegasnya.

Selain permodalan, Direktur BPRS itu juga mengingatkan bahwa banyak UMKM di Sumenep yang sudah berkembang dan mempekerjakan karyawan, baik di sektor perdagangan, produksi rumahan, jasa angkutan, maupun usaha lainnya dengan jumlah tenaga kerja antara 10 hingga 20 orang.

Dalam kondisi tersebut, kewajiban pembayaran THR harus menjadi bagian dari perencanaan keuangan usaha.

Untuk itu, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan produk Tabungan Hari Raya yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM guna mencadangkan dana THR secara bertahap setiap bulan.

“THR adalah kewajiban pengusaha sesuai aturan. Supaya tidak terasa berat menjelang Lebaran, bisa disiapkan dari sekarang melalui Tabungan Hari Raya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika seorang pelaku UMKM memiliki 10 karyawan dengan gaji masing-masing Rp2.500.000 per bulan, maka dapat mencadangkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan.

Dengan sistem tersebut, dana THR sudah tersedia saat dibutuhkan tanpa mengganggu operasional usaha.

“Jadi tidak menunggu mendekati Lebaran baru mencari dana. Sudah ada tabungan khusus, sehingga usaha tetap stabil dan hak karyawan terpenuhi,” tambah Fajar.

Ia menekankan, penguatan UMKM tidak hanya soal akses pembiayaan, tetapi juga kedisiplinan dalam perencanaan keuangan.

Dengan strategi permodalan yang terukur dan persiapan THR sejak dini, UMKM di Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memanfaatkan momentum Ramadhan secara optimal sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.