SUMENEP, Limadetik.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumenep, Jawa Timur mengeluh. Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan.
Hingga saat ini baru 14 dari 535 perusahaan di Sumenep yang melaporkan jumlah karyawan. Dengan begitu perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan selama ini mencapai 521 perusahaan.
“Baru 14 yang melaporkan jumlah karyawan, sisanya belum,” kata Kepala Dinas Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadillah, Sabtu (5/5/2018).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengungkapkan, 14 perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masuk kategori perusahaan berskala besar. Sementara perusahaan yang masuk kategori sedang saat ini hanya 74 perusahaan. Sisanya 447 perusahaan masuk kategori perusahaan kecil.
“Untuk perusahaan kecil memang tidak melaporkan jumlah karyawannya. Sehingga kamipun kesulitan untuk mengetahui,” keluhnya.
Mestinya kata Fadillah, perusahaan saat membuka rekrutmen karyawan baru harus melaporkan pada disnakertrans. Sehingga serapan karyawan setiap tahun bisa terdata. Seperti dalam program job fair yang dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Tidak kooperatifnya perusahaan itu lanjut Fadillah dianggap menyulitkan mendata jumlah tenaga kerja secara umum dan juga menyulitkan pencari kerja. Pencari kerja tak punya tujuan pasti untuk mengecek lowongan kerja yang ada.
“Apabila semua dilaporkan tentu akan bagus bagi kita semua. Pekerja tak perlu datang ke perusahaan satu dan ke perusahaan lain. Cukup datangi kantor Disnaker di sana ada papan informasinya,” tukasnya.
Berdasarkan data Disnakertrans Sumenep jumlah pencari kerja yang ikut job fair 2018 yang digelar beberapa waktu lalu lebih dari 1.500 orang. (hoki/rud)