BONDOWOSO, Limadetik.com – Masih terkait medsos yang kini di jadi trendi dikalangan nitezen haruslah hati-hati dalam menggunakannya, tak pelak bagi pemilik Akun yang bernama Refi Harun diciduk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bondowoso. Jumat, (02/02/2018).
Yang sebelumnya melakukan postingan dalam ujaran kebencian dan fitnah terhadap salah satu orang dalam group media sosial Facebook Bondowoso Opini Masyarakat (BOM).
Akun Atas nama Refi Harun sempat menggegerkan awak media sosial (Medsos), lantaran di setiap postingannya ia menimbulkan polemik di dunia maya, karena melakukan hate speech. Salah satunya perihal postingan yang menyatakan agar tidak memilih bakal calon Bupati Bupati Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi mengatakan bahwa, “Penangkapan dari pemilik akun Refi Harun berdasarkan laporan dari salah satu relawan Bakal Calon Bupati Dhafir-Dayat yang tidak terima dengan postingan atas nama Akun Refi Harun di group Facebook BOM”.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan proses investigasi maka diketahui siapa sebenarnya pemilik Akun Refi Harun yang sebenarnya, maka kemudian anggota langsung melakukan pemantauan keberadaan tersangka”, ungkap Kapolres kepada awak media Kamis, (01/02/2018).
Taufik menambahkan, “Setelah diketahui keberadaan tersangka maka Tim Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik akun tersebut”.
“Tersangka kami ciduk di tempat kerjanya,yang berada di wilayah Jember dan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawah langsung ke Polres Bondowoso untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut”, tandasnya.
Lebih jauh lagi Taufik menjelaskan, “Bila tersangka langsung ditahan di sel tahanan Polres Bondowoso karena dikhawatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
“Tersangka dijerat dengan pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda paling banyak 1 milliar”, imbuhnya.
Setelah dicek dan diketahui bahwa pemilik asli Akun Refi Harun bernama AZ, (28) yang beralamat di Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. (Djok/Aka)