BANGKALAN, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meliburkan sekolah selama dua pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan tertanggal 15 Maret 2020, sekolah formal maupun non formal mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP diliburkan untuk sementara waktu dan melaksanakan pembelajaran di rumah mulai tanggal 16-28 Maret 2020.
“Sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya,” terang Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika, Senin (16/03/2020).
Namun, pihak sekolah diminta untuk tetap bertugas di satuan pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh, dan melakukan pembersihan dilingkungan pendidikannya
Tak hanya itu, pihak sekolah juga diminta pro-aktif untuk menginformasikan kepada orang tua siswa agar dilakukan pengawasan dan memastikan bahwa putra/putrinya tetap belajar, dan membatasi untuk bermain atau aktivitas diluar rumah.
Berkenaan dengan pelaksanaan ujian sekolah atau ujian nasional dilakukan penundaan hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan
Reporter: Wahyudi
Editor : Efa











