PAMEKASAN, Limadetik.com – Pemerintah kabupaten Pamekasan telah memprogramkan pengarus utamaan Gender (PUG) untuk pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal tersebut harus diprioritaskan dalam rangka mengupayakan kesetaraan Gender.
Asisten Kepegawaian dan Administrasi umum Sekretariat daerah Kabupaten Pamekasan, Yudistina mengatakan, upaya pemerintah daerah dalam pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai wujud dan tanggung jawab pemkab sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang pengurus utamaan Gender dalam pembangunan Nasional.
“intruksi tersebut mengamankan, wajib hukumnya disetiap kabupaten dan daerah menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi yang mengarah pada kesetaraan Gender, dalam kebijakan dan program di masing-masing organisasi peragkat daerah (OPD),” terangnya saat dihubungi limadetik.com, Jum’at (20/04/2018).
Selama ini, kata dia, kabupaten Pamekasan, mulai tahun 2016 hingga 2017, pelaksanaan program PUG sudah dapat berjalan baik, namun masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi. “di setiap perangkat daerah, misalnya perencanaan pembangunan di tempat tempat pelayanan publik, perlu memperhatikan kepentingan ibu-ibu, orang menyusui, wanita hamil, Lansia, pelayanan kesehatan, anak-anak serta pelayanan ramah Lansia,” kata sambung Yudistina.
Ia meminta, untuk mewujudkan kesetaraan gender itu, diharapkan setiap perencanaan program pembangunan daerah di masing-masing perangkat menjadi prioritas.
“keadilan dan kesetaraan gender harus menjadi program prioritas, sehingga implementasi Gender dapat terintegrasi dalam proses pembangunan disetiap kehidupan,” tandasnya. (mr/rd)